Respon IDI Aceh Soal Ingub Nakes Wajib Vaksin Covid-19

Share

Nukilan.id – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Aceh, Dr dr Safrizal Rahman MKes SpOT mengatakan, sudah sepatutnya semua tenaga kesehatan (Nakes) yang masuk dalam kriteria atau memenuhi syarat, bersedia untuk divaksin.

“Masalah vaksin ini sudah jelas dan menjadi program dunia agar mampu menyelesaikan pandemi, sayangnya banyak juga Nakes yang tidak memahami hakikat vaksin ini dengan baik, melainkan hanya berdasarkan info di medsos yang belum tentu benar,” kata dr Safrizal ketika dihubungi, Minggu (7/2/2021).

dr Safrizal menyampaikan itu menanggapi surat instruksi Gubernur Aceh yang mengharuskan seluruh nakes, ASN dan tenaga kontrak, di Aceh untuk di vaksin covid-19 terkecuali yang tidak penuhi syarat di vaksin, dan bagi yang menolak wajib mengisi form menolak di vaksin, termasuk mendapat sanksi didiplin sesuai aturan yang berlaku.

Ketua IDI Aceh itu berharap, semua organisasi kesehatan harus memberikan lebih banyak imbauan dan penjelasan tentang vaksinasi Covid-19 ini.

“Harapan IDI pemerintah dan organisasi profesi terus melakukan sosialisasi terkait vaksin ini, dan mengharapkan Nakes mau menjalani vaksinasi agar menjadi contoh yang baik kepada masyarakat nantinya,” kata dr Safrizal.[]

“Insya Allah aman,” demikian Safrizal.

Dialeksis.com

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News