NUKILAN.id | Banda Aceh – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang turun langsung memimpin razia penegakan syariat Islam di sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah ibu kota provinsi Aceh tersebut.
“Langkah tegas yang diambil Wali Kota Banda Aceh merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga marwah syariat Islam yang menjadi fondasi masyarakat Aceh,” ungkap Prof Mujiburrahman di Banda Aceh, Jumat (18/4/2025).
Sebagai perguruan tinggi berbasis Islam, kata Mujiburrahman, UIN Ar-Raniry memiliki komitmen kuat dalam mendukung kebijakan-kebijakan yang selaras dengan prinsip-prinsip syariat. Ia menegaskan bahwa peran institusi pendidikan sangat penting dalam memperkuat pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan Ibu Wali Kota. Ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan nilai-nilai Islam di Tanah Serambi Mekkah,” katanya menambahkan.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga tatanan sosial yang Islami. Menurutnya, partisipasi dari berbagai pihak seperti akademisi, tokoh agama, hingga generasi muda sangat diperlukan untuk membumikan syariat dalam kehidupan sehari-hari.
“Sinergi semua pihak sangat penting agar nilai-nilai syariat benar-benar hidup dalam keseharian masyarakat,” ujarnya.
Mujiburrahman mengingatkan bahwa beban penegakan syariat tidak bisa sepenuhnya diletakkan di pundak wali kota semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemimpin daerah di Aceh.
“Penegakan syariat harus menjadi agenda bersama seluruh kepala daerah, dari Gubernur hingga Bupati dan Wali Kota di 23 kabupaten/kota di Aceh,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Mujiburrahman menyarankan agar para kepala daerah mempertimbangkan regulasi yang mengatur jam operasional tempat usaha seperti toko, kafe, dan tempat hiburan malam.
“Regulasi ini akan berdampak positif, tidak hanya dalam menertibkan pelanggaran syariat, tapi juga memberi ruang bagi kontrol sosial dari orang tua dan masyarakat, serta berdampak baik terhadap kesehatan generasi muda karena memiliki waktu istirahat yang cukup,” tutupnya.
Editor: Akil