Tuesday, April 30, 2024

PuKAT Aceh Desak Penegakan Aturan Penggunaan Mobil Plat Merah di Aceh Selatan

NUKILAN.id | Tapaktuan – Koordinator LSM Pusat Kajian Analisis Transaksi (PuKAT) Aceh, Adi Irwan, menyoroti penggunaan kendaraan dinas dengan plat merah di Aceh Selatan yang dinilai tidak sesuai aturan. Adi Irwan menegaskan bahwa mobil dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan resmi dan mendesak oleh pejabat terkait, bukan untuk kegiatan pribadi seperti jalan-jalan atau berlibur.

Menurut Adi Irwan, penggunaan mobil dinas dengan plat merah yang tidak sesuai aturan merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat diterima. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan aset publik, seperti mobil dinas.

“Mobil dinas merupakan aset publik yang diperoleh dengan uang rakyat, oleh karena itu penggunaannya harus transparan dan akuntabel,” tegas Irwan.

LSM yang ia wakili berkomitmen untuk melakukan pemantauan dan advokasi lebih lanjut terkait masalah ini guna memastikan bahwa mobil dinas digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka juga akan terus mengawasi agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang.

Di sisi lain, pihak berwenang di Aceh Selatan diharapkan segera mengambil tindakan untuk menegakkan aturan terkait penggunaan mobil dinas, guna menjaga integritas dan kredibilitas pemerintahan daerah.

“Kami meminta kepada Kabid Aset dan Kabag Umum untuk mengingatkan pemegang mobil dinas agar mematuhi aturan yang berlaku,” tutup Irwan.

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img