Psikolog: Penanganan Korban Konflik Bersenjata Bisa Dimulai dari Gampong

Share

Nukilan.id – Psikolog senior, Dra Nur Janah Alsharafi, Psikolog, MM, CHt mengatakan penanganan untuk korban yang mengalami trauma konflik bersenjata di Aceh dulu saat ini masih belum menyeluruh dan hanya sebagian saja yang berhasil tertangani. Padahal perdamaian Aceh kini sudah memasuki usia 18 tahun.

“Penanganannya sendiri kan belum menyeluruh. Boleh dikatakan masih parsial, ada yang ditangani, ada yang belum. Yang sudah ditangani pun juga tidak sustain (berkelanjutan),” ujar Dra Nur Janah kepada Nukilan, Selasa (15/8/2023).

Direktur Psikodista Konsultan itu mencontohkan kasus korban konflik bersenjata yang dulu pernah ditangani bekerjasama dengan USAID selama satu tahun. Setelah durasinya berakhir, pihaknya menyerahkan tindak lanjutnya kepada pemerintah daerah. Namun dari pemerintah sendiri sudah berbeda lagi programnya sehingga penanganan korban tidak berkelanjutan.

“Pemerintah sudah berbeda lagi program dan kebijakannya sehingga program-program yang sudah dirintis oleh lembaga-lembaga dengan dukungan NGO itu juga ada yang tidak terlanjutkan.”

Dia menyarankan jika pemerintah betul-betul dan punya niat baik untuk menangani korban konflik bersenjata secara psikologis maka bisa dimulai dari basis gampong. Dari tingkat gampong bisa dilakukan pemetaan (mapping) desa-desa dari kabupaten yang dulu terpapar konflik bersenjata dari mulai yang intensitasnya tinggi, sedang, hingga rendah.

“Nanti bisa dibuat satu program berbasis desa dengan cara memberdayakan lembaga yang ada di desa, misalnya PKK, melibatkan Puskesmas, di sana kan ada ners yang sudah dilatih mental health. Juga bisa melibatkan psikolog. Kalau tidak mencukupi bisa ditambah dengan alumni S1 Psikologi yang diberikan pelatihan khusus sebagai pertolongan pertama untuk menangani korban sebelum dirujuk ke psikolog klinis,” demikian disampaikan Nur Janah. [Sammy]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News