Nukilan.id – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) melaksanakan seminar uji publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) di Ruang Serbaguna Setda Aceh, Senin (6/6/2022).
Acara tersebut sempat memanas setelah diprotes oleh Ketua DPRA, Saiful Bahri. Bahkan pria yang akrap disapa Pon Yaya walk out (keluar) dari ruang acara tersebut karena dianggap tidak jelas tujuan dan maksudnya.
Seminar ini dipimpin oleh Komite I DPD RI, Fachrul Razi, senator asal Aceh. Hadir Gubernur Aceh yang diwakili Asisten I Setda Aceh M Jafar, Asisten II, para karo, akademisi, dan pihak terkait lainnya.
Pon Yaya menerangkan, diawal pertemuan ia telah mempertanyakan maksud dan tujuan seminar dimaksud kepada Ketua Komite I DPD RI dan Pemerintah Aceh, namun tidak ada jawaban.
“Kegiatan hari ini dalam rangka apa, apakah konsultasi atau seminar biasa. Tolong dijelaskan dulu. Jangan nanti ada klaim bahwa pemerintah pusat sudah melakukan konsultasi dengan DPRA dalam hal revisi UUPA,” tegas Pon Yahya dalam keterangannya kepada Nukilan, Senin (6/6/2022).
Menurut Politisi Partai Aceh itu, selama ini pemerintah pusat, dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) belum pernah melakukan konsultasi dan meminta pertimbangan DPRA mengenai rencana revisi UUPA.
“Sebab berdasarkan Pasal 8 ayat 2 dan Pasal 269 ayat 3 UUPA disebutkan, Dalam hal adanya rencana perubahan undang-undang ini (UUPA) dilakukan dengan terlebih dahulu konsultasi dan mendapatkan pertimbang DPR Aceh,” jelas Pon Yahya.
Alih-alih mendengar jawaban dari kedua pihak, Pon Yaya malah dibuat kesal karena protesnya dihiraukan. Bahkan, pihak DPD-RI dan Pemerintah Aceh melanjutkan acara itu dengan menerangkan poin-poin yang akan direvisi.
Padahal, Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Teuku Umar (UTU), Dr Afrizal Tjoetra MSi juga sempat mengingatkan agar pertanyaan Pon Yaya dijawab terlebih dahulu.
Tapi jawaban yang dinginkan tidak ada. Karena itu, Ketua DPRA Pon Yaya mengambil sikap untuk walk out dari pertemuan tersebut meskipun Komite I DPD-RI dan Pemerintah Aceh tetap melanjutkannya.
Reporter: Hadiansyah