Thursday, May 16, 2024

Program Jaksa Masuk Dayah Tingkatkan Kesadaran Hukum Bagi Santri

Nukilan.id – Jaksa Masuk Dayah (JMD) untuk meningkatkan kesadaran dan pengawasan hukum bagi santri yang sedang menimba ilmu pengetahuan di pesantren (dayah). Dimana jaksa hadir memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada santri di pesantren. Tujuannya agar pemahaman hukum santri meningkatkan, sehingga bisa mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Tim Kolaborasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Dinas Dayah Provinsi Aceh dan Bank Aceh (06/10) menyambangi Dayah Hidayatul Ulum Al-Aziziyah Sungai Pauh Pusaka Kota Langsa dan Dayah perbatasan Manarul Islam Semadam Kabupaten Aceh Tamiang. Minggu (08/10/2023).

Kasipenkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis S.H mengatakan, Kejaksaan telah mewujudkan program Jaksa Masuk Dayah dengan menggandeng Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dini tentang hukum kepada santri, sehingga mereka dapat menjadi generasi yang taat hukum.

Pimpinan Dayah Hidayatul Ulum Al-Aziziyah Sungai Pauh Pusaka Kota Langsa Tgk Muhammad Yusuf mengatakan, kami bersyukur sekali bahwa diantara banyak dayah di Kota Langsa kami yang dipilih menjadi tuan rumah JMD, dengan adanya kegiatan ini mudah-mudahan santri-santri kami inimendapat pelajaran, mendapat pencerahan-pencerahan dalam bidang hukum.

Dayah kami lebih kurang berumur 10 tahun karena dayah ini adalah dayah salafi hanya mengaji saja tidak ada sekolah, sehubungan dengan JMD ini mungkin untuk mempererat silaturrahmi sesekali ada waktu tertentu Dayah Masuk Kejaksaan seperti dayah mengajarkan ilmu agama di Kejaksaan Negeri Langsa, harapnya.

Jaksa Masuk Dayah Hidayatul Ulum Al-Aziziyah Sungai Pauh Pusaka Kota Langsa dengan pemateri dari Bank Aceh Cabang Langsa Mariadi selaku Kasi Funding Bank Aceh dan dari Kejaksaan Tinggi Aceh Ali Rasab Lubis selaku Kasipenkum Kejati Aceh. Juga turut didampingi oleh Dinas Dayah Aceh, Dinas Dayah Kota Langsa, Pimpinan Cabang Langsa Bank Aceh T.M Andika Putra serta Kasi Intelijen Kejari Kota Langsa.

Sementara itu di Dayah Perbatasan Manarul Islam Semadam Kabupaten Aceh Tamiang tak luput dari Tim JMD menyambangi dayah tersebut sekalipun letaknya di perbatasan antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara.

Pimpinan Dayah Perbatasan Manarul Islam Dr. Mustafa Abdussalamsyah, M.Kom.I mengatakan, Kami terus membentuk membentengi rumah dari pada ajaran yang menyimpang, maka kami sangat merasa kagum dan memberkati ketika ada program Jaksa Masuk Dayah.

Harapan terbesar kami, santri santri kami bukan hanya paham hukum islam juga bisa paham hukum negara. ditambahkan Dr. Mustafa terimakasih atas kehadiran bapak, walaupun sebelumnya kami ketakutan ada apa jaksa datang ke dayah.

Sementara itu Kasipenkum Kejati Aceh menambahkan, Jaksa Masuk Dayah tersebut didasari terjadinya berbagai tindak pidana di dayah atau pesantren di luar Aceh. Tindak pidana tersebut di antaranya penganiayaan, narkoba, dan lainnya
Menurut dia, hal itu terjadi karena ketidaktahuan santri terhadap hukum. Akibatnya, terjadi tindak pidana yang membuat santri bermasalah dengan hukum.
“Tentu dengan adanya program jaksa masuk dayah, para santri diberi penyuluhan hukum, sehingga pemahamannya terhadap hukum meningkat. Dan ini juga sejalan dengan program pemerintah melahirkan generasi emas yang paham hukum,”pungkasnya.

Tim JMD di Dayah Perbatasan Manarul Islam turut dihadiri oleh Kasi Funding Bank Aceh Cabang Kuala Simpang Nazira Melanie dan Tim Funding Bank Aceh, Dinas Dayah Aceh, Kepala Dinas Dayah Aceh Tamiang serta Kasi Intelijen Kejari Aceh Tamiang.

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img