Program Antar SK, Nasrul Zaman: Sekda Aceh Hamburkan APBA

Share

Nukilan.id – Pengamat Kebijakan Publik, Dr Nasrul Zaman menilai penyerahan Keputusan Gubernur Aceh tentang kenaikan pangkat dan pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diantar oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah ke Kabupaten/Kota merupakan pekerjaan yang menghamburkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

Hal itu disampaikannya menanggapi surat nomor 800/14868 bersifat segera, perihal perubahan jadwal penyerahan Keputusan Gubernur Aceh tentang kenaikan pangkat dan pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan diserahkan oleh Sekda Aceh di seluruh Kabupaten/Kota.

“Tugas bagi SK pun harus dibagi ke daerah-daerah, ini merupakan kerjaan yang sia sia dan hamburkan uang rakyat. Sama sekali tak ada urgensinya aktifitas tersebut bagi rakyat,” tegas Nasrul dalam keterangannya kepada Nukilan.id, Senin (6/9/2021).

Menurut Nasrul, di masa pandemi Covid-19 seperti ini, alangkah baiknya jika SK ASN tersebut dikirimkan saja ke Kabupaten/Kota, lebih murah mudah dan efektif.

“Kita melihat aksi ini adalah bentuk penggunaan uang rakyat yang semparangan, dan jauh dari bentuk penghormatan atas hak hak rakyat. Sangat memalukan,” pungkasnya.

Read more

Local News