Nukilan.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik Mayjen Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki akan dilantik menggantikan Gubernur sebelumnya Nova Iriansyah.
Informasi Itu berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor: 121/3808/SJ, tertanggal 4 Juli 2022, perihal Pelaksanaan Pelantikan Penjabat Gubernur Aceh yang dikirimkan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Mendagri berkenan melantik Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh dihadapan Ketua mahkamah Syar’iyah Aceh melalui Rapat Paripurna DPRA pada Rabu 6 Juli 2022, pukul 08:30 WIB di Kantor DPRA, Banda Aceh.
Profil Mayjen Achmad Marzuki
Dirangkum dari berbagai sumber, Mayjen Achmad Marzuki merupakan perwira tinggi TNI. Dia lahir di Bandung, Jawa Barat pada 24 Februari 1967.
Achmad Marzuki sempat mengenyam pendidikan di Akademi Militer pada tahun 1989. Dia memulai karir militernya dengan menjadi Danyonif 411/Pandawa pada tahun 2004-2006.
Kemudian Achmad Marzuki sempat menjabat sebagai Asops Kasdam V/Brawijaya pada 2010-2012. Selanjutnya, pada 2012-2013 dia menjabat sebagai Pamen Denma Mabesad.
Sejak saat itu, karirnya pun semakin baik. Berbagai jabatan lain di militer juga pernah ia pegang seperti Dirbinsen Pussenif Kodiklat TNI AD, Asops Kaskostrad, Danrem 151/Binaiya, Dirbinsen Pussenif Kodiklat TNI AD, Danrem 174/Anim Ti Waninggap, Komandan PMPP TNI, Pangdivif 3/Kostrad, Ir Kostrad, dan Pangdam Iskandar Muda, Provinsi Aceh, Hingga pada 17 November 2021, dia sempat menjadi Asisten Teritorial Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Sebelumnya Achmad Marzuki juga sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli (TA) Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas pada tahun 2018.
Kemudian, pada Senin, 4 Juli 2022, dia diberi amanat untuk mengemban tugas sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri.[]