Nukilan.id – Pengamat Politik sekaligus Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof. Firman Noor mengatakan, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilakukan di Deli Serdang tersebut ilegal dan sangat memalukan.
“KLB yang dilakukan dengan cara demikian bisa mendisrupsi makna demokrasi yang hakiki,” kata Prof Firman saat dihubungi Nukilan.id, Sabtu (6/3/2021).
Baca juga: Mualem Beri Dukungan Moril untuk AHY dan Teuku Riefky
“Saya sepakat jika pengelolaan Partai Demokrat masih belum sempurna. Namun, jika penyelesaian masalah dilakukan dengan cara ilegal seperti ini, hal tersebut, hanya bentuk dari sekonyong-konyong dan seenak perut penyelenggara,” ujarnya
Sedihnya lagi, lanjut Prof Firman – kegiatan ini mengatasnamakan demokrasi, tetapi sebetulnya ini lebih menjurus pada anarkis. Karena, mereka tidak play by the rules (ikut aturan), mereka sudah tahu itu ilegal tapi tetap dijalankan semata-mata memang karena ada uangnya.
Baca juga: Soal KLB Demokrat, Pakar Hukum USK: Pertunjukan Lelucon Tidak Lucu
“Proses KLB yang demikian bisa memberi contoh buruk kepada para generasi muda tentang betapa brutalnya politik itu,” tambahnya.
Sehingga, lanjutnya – generasi penerus dikhawatirkan akan meniru gelagat-gelagat yang melanggar aturan demi meraih kepentingan.
Prof Firman kembali menegaskan bahwa, KLB Partai Demokrat yang dilakukan di Deli Serdang, Sumatra Utara itu ilegal.
“Ilegal dan sangat memalukan,” tegasnya.
Baca juga: Waspada Intensitas Hujan Tinggi di Aceh
Seperti yang kita ketahui bahwa, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilaksanakan di Hotel Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Jumat (5/3/2021), telah menetapkan Kepala Staf Presiden, Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. [red]