Prihal Dana Hibah Parpol, Auliya: Jangan Curiga dengan Politik Anggaran Ala Mualem

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kebijakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada penetapan dana hibah partai politik (parpol) di Aceh.

Menurut Alfian, Koordinator MaTA, formula pengalokasian di Aceh sebesar Rp 10 ribu per suara sah jauh lebih tinggi dibanding provinsi lain, membuat Aceh menempati posisi paling tinggi, hampir 400 persen lebih besar dari daerah lain.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Gubernur Aceh Nomor 200.2/1020/2025, yang menetapkan 13 partai politik penerima hibah sesuai jumlah kursi hasil Pemilu di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Total alokasi bantuan keuangan mencapai Rp 29,34 miliar, dengan ketentuan Rp 10.000 per suara.

Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Alumni Ilmu Pemerintahan, T. Auliya Rahman, yang kini tengah menempuh studi Magister Islam Pembangunan dan Kebijakan Publik di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, mengajak publik untuk tidak terburu-buru menaruh prasangka negatif.

“Sebelum menaruh curiga terlalu jauh, lebih baik kita berhusnuzon terlebih dahulu dengan Politik Anggaran yang sedang dijalankan oleh Mualem ini. Tentu kebijakan ini tidak muncul tiba-tiba dalam satu malam, tentu direncanakan dengan sangat matang dan dengan niat tulus mensejahterakan masyarakat,” ungkap Auliya kepada Nukilan.id pada Rabu (18/9/2025).

Menurutnya, ada beberapa kemungkinan alasan di balik kebijakan tersebut. Kemungkinan pertama, kata Auliya, kebijakan ini merupakan jawaban dari Mualem terhadap kritik pemerintah pusat terkait penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh yang dianggap belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Setidaknya, dengan adanya kebijakan ini, semua orang tahu bahwa akan ada sekelompok masyarakat Aceh yang akan ‘sejahtera’,” katanya.

Kemungkinan kedua, lanjut Auliya, adalah strategi untuk mengantisipasi rendahnya serapan anggaran di tahun 2025. Ia menilai, menjelang tutup tahun anggaran, program-program tepat sasaran belum optimal dijalankan.

“Jadi daripada anggarannya dikembalikan kepada pusat, lebih baik dimanfaatkan secara ugal-ugalan, walaupun tidak menutup kemungkinan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk ‘jajan’ ke Medan,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyebut kemungkinan lain bahwa penambahan dana hibah parpol bisa saja menjadi “pelicin yang legal” dari Mualem agar agenda politik dan program pemerintahannya di tahun depan berjalan lancar tanpa hambatan berarti dari DPRA.

“Supaya tidak terjadi lagi drama berlarut-larut terkait pengesahan RAPBA seperti yang sudah-sudah. Sebagaimana kita ketahui sama-sama bahwa fitrahnya manusia itu apabila diberi hadiah akan sungkan untuk menolak permintaan si pemberi,” jelas Auliya.

Meski demikian, sebagai pendukung Mualem, Auliya menilai kemungkinan itu sangat kecil. Pasalnya, Partai Aceh yang dipimpin oleh Mualem merupakan partai dengan kursi terbanyak di parlemen, serta banyak kepala daerah tetap mendukung kebijakan sang gubernur.

“Namun yang terpenting, saya yakin bahwa pemberian dana hibah parpol oleh Mualem ini tidak akan pernah melunturkan integritas dan kehormatan para anggota DPRA dalam memantau kinerja Mualem. Bismillah Komisaris, hahaha,” pungkasnya sambil tertawa. (XRQ)

Reporter: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News