NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Forum Komunikasi Mahasiswa Aceh Utara (FKM ACUT) mengecam pernyataan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) yang dinilai memicu polemik di tengah masyarakat Aceh terkait status sejumlah pulau di wilayah Aceh Singkil. Organisasi mahasiswa itu meminta Pemerintah Sumut menjaga pernyataan publik dan tidak memperkeruh suasana.
“Jika Pemerintah Provinsi Sumut tidak menginginkan atau tidak merasa mencaplok, lebih baik diam, karena diam itu emas,” kata Presiden FKM ACUT, Khussyairi, yang akrab disapa Sigeum, dalam keterangannya kepada media, Jumat (13/6/2025).
Pernyataan tersebut muncul setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau. Keputusan ini menimbulkan reaksi publik, khususnya di Aceh, lantaran empat pulau yang selama ini berada dalam administrasi Aceh Singkil—yakni Pulau Mangkir Ketek, Mangkir Gadang, Lipan, dan Panjang—dinyatakan masuk dalam wilayah Sumut.
Pemerintah Sumut sebelumnya telah bertemu dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), untuk membahas polemik ini. Dalam pernyataan yang dikutip dari Tribunnews.com, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan terbuka untuk mengelola pulau-pulau tersebut bersama Pemerintah Aceh dan menyarankan agar proses pengembalian wilayah mengikuti alur dan mekanisme yang berlaku.
Namun, tanggapan dari FKM ACUT menunjukkan ketidakpuasan terhadap pernyataan Bobby.
“Tidak perlu banyak bicara, cukup diam kalau memang tidak ingin mempolarisasi keadaan. Semakin bicara, semakin memperlihatkan keinginan ingin mengambil alih pulau Aceh. Tidak perlu mengajari kami tentang aturan dan mekanisme, Nyoe Bangsa Aceh, Keun Bangsa Lamiet, kami tidak ingin terjadi perpecahan daerah yang disebabkan oleh keadaan dan kepentingan,” ujar Khussyairi.
Kemarahan publik Aceh tidak hanya dipicu oleh Kepmendagri, melainkan juga oleh sejumlah pernyataan Gubernur Sumut yang dianggap menyinggung perasaan masyarakat. Menurut Khussyairi, bila Sumut merasa wilayah tersebut bukan haknya, cukup mengakui tanpa pernyataan yang berbelit-belit.
“Gubernur Sumut banyak mengeluarkan bahasa yang menjadi sentimen di kalangan masyarakat. Bukannya menghindari konflik sosial, malah menabur dan menggoreng hati rakyat Aceh. Penaburan benih peperangan di kalangan rakyat Aceh dan Sumut memang terasa dan semakin mencekam,” kata Khussyairi.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak memperkeruh suasana dengan retorika yang tidak perlu.
“Ingat Pak Gub, rakyat Aceh punya sejarah panjang. Tidak perlu mempertegang situasi. Jangan bermain api kalau tidak ingin terbakar. Rakyat harus bisa menilai mana yang benar, jangan termakan pola yang dibangun oleh pihak berkepentingan,” tegasnya.
FKM ACUT meminta agar keharmonisan antardaerah tetap dijaga. “Tidak perlu memperlihatkan siapa yang paling kuat dan berkuasa, karena sejarah telah terukir. Dalam hal ini, Pemerintah Sumut harus menjaga tutur bahasa agar keharmonisan antar daerah tetap terpelihara. Kepada rakyat Aceh, kami imbau untuk tetap tenang dan tidak terbawa suasana,” ujarnya.
FKM ACUT juga mendesak pemerintah pusat untuk segera turun tangan guna meredakan ketegangan di masyarakat.
“Pemerintah pusat harus mengambil langkah cepat dan tepat untuk menghilangkan gesekan sosial yang semakin besar. Langkah yang harus dikedepankan adalah dengan mufakat. Pemerintah pusat harus bersikap netral dan transparan karena ini menyangkut harkat dan martabat rakyat Aceh,” pungkas Khussyairi.
Editor: Akil