Saturday, April 27, 2024

Posyantek Aceh Lakukan Verifikasi Faktual TTG di Gampong Tanjong

Nukilan.id – Tim Penilai Lomba Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) Provinsi Aceh melakukan verifikasi faktual keberadaan Teknologi Tepat Guna (TTG) di Gampong Tanjong Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga: Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Penutupan Pelatihan Pengrajin Songket dan Anyaman

Ketua Tim Penilai Posyantek Provinsi Aceh Ir Zulfadli ST MT IPM beserta rombongan disambut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Besar Carbaini S.Ag, Sekretaris DPMG, Kabid TTG, Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten, Camat Lhoknga, Keuchik dan Tuha Peut, serta Perangkat gampong Tanjong.

Carbaini menyampaikan, Gampong Tanjong telah dinilai secara administrasi dan masuk dalam nominasi 10 besar, sehingga hadirnya tim penilai untuk memastikan secara faktual Gampong Tanjong memiliki lembaga Posyantek, ada pengurus serta ada kegiatan usaha untuk melahirkan produk TTG sesuai dengan  proposal administrasi.

“Hari ini tim akan melakukan verifikasi faktual berdasarkan usulan gampong untuk mengikuti perlombaan TTG,” katanya.

Baca Juga: Pj Bupati Aceh Besar Cairkan Tunjangan Aparatur Desa

Amatan Tim Media Center Aceh Besar, tim penilai tiba di Gampong Tanjong pukul 10.35 Wib, disambut aparatur gampong. Kemudian pengurus Posyantek melakukan presentasi dasar pembentukan posyantek,  pengurus posyantek, dukungan anggaran dana desa, serta upaya untuk pengembangan.

Keuchik Tanjong M Ramli Aceh ST pada kesempatan tersebut menyampaikan pemerintah gampong mendukung dan menfasilitasi dana desa untuk melahirkan hingga pengembangan produk TTG.

“Gampong telah alokasi dana desa mencapai Rp 300 juta untuk pengembangan Posyantek hingga menciptakan produk TTG,” sebutnya.

Kegiatan Posyantek Gampong Tanjong bekerjasama dengan BUMG yang telah berjalan untuk pengembangannya, antara lain untuk menciptakan alat produksi batako, menciptakan alat bantu belah rotan. Proses penciptaan alat TTG tersebut melibatkan BUMG pengelasan milik gampong. []

Baca Juga: Pemkab Aceh Besar Terima Dua Unit Viar Dari PT Pembangunan Aceh

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img