Tuesday, April 30, 2024

Pos Indonesia KCU Banda Aceh Salurkan BLT Minyak Goreng dan Sembako Kepada 47.779 KPM

Nukilan.id – PT. Pos Indonesia, Kantor Cabang Utama (KCU) Kota Banda Aceh menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II kepada 47.779 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai 14-21 April 2022.

Deputi Eksekutif General Manager (EGM) KCU PT. Pos Indonesia Banda Aceh, Erwan Mulyana mengatakan, seharusnya tanggal 8 April kemarin BLT ini sudah disalurkan semua. Namun, penyaluran tersebut ditunda, karena ada kendala di Kementerian Sosial (Kemensos RI). Sehingga akhirnya pada tanggal 14 April baru mulai penyalurannya dan ditargetkan selesai pada 21 April 2022.

“Ada sekitar 47.779 KPM, dan sebesar Rp23,7 miliar anggaran alokasi dana penyaluran BLT untuk wilayah Banda Aceh. Pada tahap II ini, penerima BLT mulai dari Sabang, Aceh Besar hingga ke Lamno Aceh Jaya,” sebutnya

“Ini jumlahnya tidak sedikit dengan batas waktu 6 hari harus selesai, tapi tidak jadi masalah, kita selesaikan sebaik mungkin,” sambungnya.

Terakhir, Erwan menjelaskan, dana BLT yang disalurkan sebesar Rp500.000 ini harus digunakan untuk membeli minyak goreng dan sembako untuk jangka waktu 3 bulan. Dengan rincian Rp300.000 untuk membeli minyak goreng dan Rp200.000 untuk membeli sembako.

“Dan apabila nantinya ada pegawai atau pekerja PT. Pos Indonesia KCU Banda Aceh yang memotong uang masyarakat dari total Rp500.000 ini, maka segera dilaporkan ke saya agar ditindaklanjuti,” tutup Erwan.

Untuk diketahui, bagi masyarakat yang ingin melihat status Bansos sembako BPNT dan BLT minyak goreng dengan total bantuan sebesar Rp500.000 ini dapat dilihat langsung melalui link berikut cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan data KTP yang berlaku.

Dan bagi pemilik KTP yang terdaftar pada link cekbansos.kemensos.go.id berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 bulan April 2022. Rincian bantuan adalah Rp200.000 dana per bulan BPNT dan Rp300.000 dana rapel BLT minyak goreng yang disalurkan bulan ini.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img