PON Aceh-Sumut Bebankan APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Rugikan Aceh

Share

Nukilan.id – Usulan anggaran untuk pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) pada tahun 2024 angkanya cukup fantastis, mencapai 2,4 triliun rupiah. 

Dari jumlah tersebut, hanya sebesar Rp.883.900.000.000  menggunakan APBN 2023. Sementara sisanya Rp.1.286.821.580.000 telah disetujui oleh Pj Gubernur untuk dibebankan kepada keuangan daerah (APBA).

Menanggapi hal tersebut, ketua komisi IV yang juga anggota Badan Anggaran DPRA, Zulfadli, memastikan bahwa untuk pembiayaan PON tersebut akan menyedot Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang akan merugikan masyarakat Aceh.

“Jumlah kebutuhan anggaran yang sangat besar tersebut pasti akan menyedot DOKA. Hal ini akan berdampak pada pembangunan Aceh kedepan,” kata Zulfadli dalam keterangan tertulisnya yang diterima  Nukilan.

Pria yang akrab disapa Abang Fadli itu juga mengatakan bahwa tindakan Pj Gubernur Aceh menyetujui penggunaan anggaran tersebut juga bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

“Pj Gubernur Aceh telah menyetujui penggunaan APBA  untuk kepentingan PON. Tindakan tersebut menyalahi aturan hukum yang ada.  Hal ini juga tidak pernah dibahas bersama dan mendapatkan rekomendasi dari DPRA,” tutup Abang Fadli.

Untuk diketahui, dalam rencana biaya, pembangunan venue PON membutuhkan biaya sebesar RP. 961.000.000.000 yang dianggarkan dari APBN sebesar Rp. 883.900.000.000, dan APBA sebesar Rp.42.500.000.000 pada 2023, serta kekurangan biaya untuk venue sebesar Rp. 34.600.000.000.

Sementara untuk penyelenggaraan membutuhkan dana sebesar Rp.1.527.221.580.000. Sebesar Rp.275.000.000.000 akan dianggarkan dari APBA pada 2024, dan total defisit sebesar Rp.1.286.821.580.000. Defisit tersebut  telah disetujui oleh Pj Gubernur untuk menggunakan APBA yang dianggarkan secara berkala. Pada 2023 sebsesar Rp. 300.000.000.000, dan pada 2024 sebesar Rp.986.821.580.000. [Rjf]

Read more

Local News