Polri Temukan Maraknya Penebangan Liar di Hutan Lindung Sepanjang Sungai Tamiang

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap temuan aktivitas penebangan liar di kawasan hutan lindung di sepanjang aliran Sungai Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang. Wilayah ini merupakan salah satu daerah yang mengalami kerusakan terparah akibat banjir bandang yang terjadi awal Desember lalu.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni, menyatakan penebangan yang berlangsung di kawasan tersebut mayoritas dilakukan tanpa izin. “Penebangan di hutan lindung sepanjang Sungai Tamiang mayoritas tidak berizin, dan kayu bukan jenis kayu keras,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin, 8 Desember 2025.

Irhamni menjelaskan, terdapat banyak pangkalan gergaji kayu atau panglong di sepanjang bantaran sungai. Kayu-kayu terlihat ditumpuk di tepi sungai, dan sebagian diduga didistribusikan dengan cara dihanyutkan mengikuti arus seperti metode pengangkutan tradisional.

Bareskrim berencana menambah tim khusus untuk menelusuri dugaan pembalakan liar di hulu Sungai Tamiang.

“Akan dilaksanakan pengiriman satu tambahan tim untuk dilaksanakan proses penyelidikan di wilayah Sungai Tamiang,” kata Irhamni.

Dari hasil identifikasi pada sejumlah titik di Sumatera, kayu-kayu yang ditemukan hanyut setelah banjir memiliki berbagai karakteristik—mulai dari kayu hasil gergajian, kayu yang dicabut bersama akar menggunakan alat berat, kayu yang tercerabut akibat longsor, hingga kayu hasil pengangkutan loader.

Di lapangan, tim penyelidik telah memeriksa 27 sampel kayu dan memasang garis polisi di beberapa lokasi. Dua jembatan yang rusak juga telah ditinjau dan dicatat titik koordinatnya. Kayu yang ditemukan lalu dipilah oleh para ahli.

“Jenis kayu yang dominan karet, ketapang, durian, dan lainnya,” tutur Irhamni.

Bareskrim menduga sebagian kayu yang hanyut terbawa banjir sebelumnya ditumpuk di bantaran sungai sehingga terbawa arus besar seperti rakit alami. Selain itu, tim menemukan indikasi aktivitas pembukaan lahan oleh perusahaan PT TBS di kawasan yang terhubung dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga.

“PT TBS diduga melakukan land clearing di kilometer enam dan delapan yang terhubung ke DAS Garoga,” ujar Irhamni.

Sementara itu, Polri bersama Kementerian Kehutanan telah membentuk satuan tugas gabungan untuk menyelidiki asal-usul gelondongan kayu besar yang terbawa arus banjir bandang di berbagai wilayah Sumatera. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa tim ini bertugas menelusuri sumber kayu tersebut.

“Penyelidikan terkait dengan temuan-temuan kayu,” kata Listyo pada 4 Desember 2025.

Ia menambahkan, temuan kayu gelondongan ini mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran terkait sektor kehutanan.

“Ada potensi-potensi yang harus kita tindaklanjuti karena ada dugaan-dugaan pelanggaran,” ujarnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News