NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus utama Polresta Banda Aceh, sejalan dengan program *Asta Cita* Presiden Indonesia yang baru. Upaya ini diwujudkan melalui peluncuran Program Kampung Bebas Narkoba (KBN) yang kini hadir di 21 kecamatan di Kota Banda Aceh dan sebagian wilayah Aceh Besar.
Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Dalam sosialisasi bertema “Pemberdayaan Masyarakat dan Komunitas Anti-Narkoba” di Gampong Lampulo, Banda Aceh, Senin (18/11/2024), ia menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
“Pemberantasan narkoba adalah bagian dari Asta Cita Presiden, dan kami berkomitmen mendukungnya dengan langkah preventif dan penegakan hukum,” ujar Satya.
Satya mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Aceh. Data menunjukkan, pada 2022, sekitar 83 ribu orang di Aceh terlibat penyalahgunaan narkoba. Lebih mencemaskan lagi, 40 hingga 50 orang dilaporkan meninggal setiap hari akibat penyalahgunaan tersebut.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keterlibatan masyarakat dan organisasi anti-narkoba menjadi kunci utama dalam memerangi masalah ini,” tambahnya.
Gampong Lampulo, Kuta Alam, Banda Aceh, menjadi salah satu lokasi yang serius menerapkan program KBN. Keuchik Lampulo, Alta Zaini, mengapresiasi langkah Polresta Banda Aceh yang turut mengawal pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
“Program ini tidak hanya sekadar peluncuran, tetapi juga diikuti dengan aksi nyata. Kami bekerja sama dengan Satresnarkoba untuk mengatasi kasus narkotika di Lampulo,” kata Alta.
Ia juga mengungkapkan bahwa Gampong Lampulo menghadapi tantangan besar karena menjadi salah satu jalur masuk narkoba melalui laut. Untuk itu, kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum terus diperkuat.
Sejauh ini, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh telah menangani lima kasus narkotika di Lampulo. Tak hanya itu, Satgas KBN di gampong ini juga aktif melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan mantan pengguna narkoba untuk mencegah mereka kembali terjerumus.
Keberhasilan program KBN di Lampulo mulai menginspirasi gampong lain di Aceh. Baru-baru ini, perwakilan dari Langsa berkunjung ke Lampulo untuk mempelajari langkah-langkah Satgas KBN dalam mengurangi peredaran narkoba.
“Kami berbagi pengalaman dan kiat-kiat dengan gampong lain. Semoga keberhasilan ini dapat diterapkan di wilayah lain,” jelas Alta.
Melalui kolaborasi yang erat antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, Polresta Banda Aceh optimistis bisa menciptakan lingkungan yang bebas narkoba. Program KBN diharapkan menjadi model pemberdayaan masyarakat yang efektif untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Kami percaya, perubahan positif dapat tercipta jika semua elemen bersinergi,” pungkas Satya.
Editor: Akil