NUKILAN.id | Bireuen – Kepolisian resort (Polres) Bireuen cepat tanggap menangani laporan pengancaman terhadap wartawan media online Dialeksis di Bireuen, Fajrizal (Fajri Bugak).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Adimas Firmansyah, kepada wartawan di Bireuen, Kamis (18/4/2024).
Iptu Adimas Firmansyah menyampaikan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan memeriksa terlapor.
“Hari ini terlapor sudah periksa oleh penyidik selama 3 jam. Kepada penyidik terlapor mengakui perbuatannya telah melakukan pengancaman via telepon kepada Fajri Bugak wartawan Dialeksis.com di Bireuen,” kata Kasat Reskrim Iptu Adimas Firmansyah bersama Kanit Pidum Aipda Asra Dinata.
Saat ini kata Kasat Reskrim tinggal menunggu keterangan ahli bahasa. Setelah semua unsur terpenuhi baru penetapan tersangka.
“Perkara ini terus berproses sesuai SOP yang ada,” demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Adimas Firmansyah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Oknum sopir Camat Kota Juang berinisial TF diduga melakukan pengancaman kepada wartawan Dialeksis.com liputan Bireuen Fajri Bugak.