NUKILAN.id | Calang – Menindaklanjuti maraknya permainan judi online, Polres Aceh Jaya mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan mendadak terhadap handphone (hp) milik seluruh anggotanya pada Senin (10/6/2024). Langkah ini bertujuan memastikan bahwa para polisi yang seharusnya menjadi teladan dan penegak hukum tidak ikut terlibat dalam perjudian online.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kabagops Kompol Rafi Darmawan yang didampingi Kasipropam, Iptu Koko Khadafi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan respons terhadap maraknya penggunaan aplikasi ponsel sebagai media perjudian.
“Kami ingin memastikan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga secara internal terhadap anggota polisi sendiri,” ujar Kompol Rafi Darmawan dalam rilis yang diterima Humas Polda Aceh.
Pemeriksaan handphone ini, lanjut Rafi, akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah dan mendeteksi potensi pelanggaran oleh anggota Polres Aceh Jaya. Langkah ini diharapkan menjadi bukti komitmen Polres Aceh Jaya dalam memberantas judi online dan menjaga integritas serta kredibilitas institusi kepolisian.
“Dengan tindakan tegas ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada anggota dan mengingatkan mereka akan pentingnya mematuhi hukum serta menjaga etika sebagai aparat penegak hukum,” tambahnya.
Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengawasan ketat terhadap setiap anggota. Upaya ini diharapkan mampu menjadi contoh bagi institusi kepolisian lainnya dalam memerangi judi online dan menjaga kepercayaan publik.
Editor: Akil Rahmatillah