NUKILAN.id | Lhoksukon – Jajaran kepolisian Polres Aceh Utara berhasil menangkap tujuh pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu seberat 2,5 kilogram. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda selama dua hari, yakni pada Jumat (6/12/2024) dan Sabtu (7/12/2024).
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial SAA (25), Mus (21), CAM (25), MA (21), dan M (22), yang seluruhnya merupakan warga Bireuen; Z (24), warga Aceh Utara; serta IF (25), warga Banda Aceh.
Kronologi Penangkapan
Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, Iptu Fitra Zumar, mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka, yakni SAA, Mus, dan IF, di sebuah rumah di Desa Alue Papen, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
“Dari ketiganya, kami mengamankan dua bungkus teh China berwarna hijau yang berisi sabu seberat 1,5 kilogram,” ujar Fitra dalam keterangan resmi, Senin (9/12/2024).
Ketiga tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Bireuen untuk diserahkan kepada tiga orang lainnya di Panton Labu, Aceh Utara. Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergerak cepat dan menangkap tiga tersangka lainnya, yakni MA, CAM, dan Z, di halaman Masjid Raya Pase, Panton Labu.
Meskipun tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan ketiga tersangka tersebut, polisi melakukan pengembangan lebih lanjut hingga akhirnya menangkap tersangka terakhir, M, di rumahnya di Bireuen.
“Dari penggeledahan di rumah tersangka M, kami menemukan satu bungkus sabu dengan berat 1 kilogram,” jelas Fitra.
Penyelidikan Jaringan Peredaran Narkoba
Saat ini, ketujuh tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Aceh Utara. Polisi juga masih menyelidiki jaringan peredaran narkoba tersebut, termasuk asal muasal barang haram itu.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Upaya pemberantasan narkoba adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Iptu Fitra.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Kasus ini menambah panjang daftar keberhasilan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Aceh. Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat memutus jaringan distribusi narkoba yang kerap menyasar generasi muda sebagai target.
Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi menjadi bagian dari peredaran narkoba.
Editor: Akil