Polisi Amankan 31 Remaja dari Komunitas Geng Motor di Banda Aceh

Share

Nukilan.id – Polsek Baitussalam dibawah wilayah hukum Polresta Banda Aceh telah berhasil mengamankan 31 remaja yang tergabung dalam beberapa komunitas geng motor selama periode Juni hingga Agustus 2023.

Para remaja ini adalah anggota dari komunitas geng motor Comunity Satu Darah (CSD), Glamori Solidariti Xo, Remaja Anti Narkoba (Rentina), dan Persatuan Garuda Hitam (PGH). 

Kepolisian telah melakukan penyelesaian kasus ini dengan bekerja sama dengan masing-masing gampong tempat komunitas geng motor tersebut.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri mengatakn para remaja ini memiliki rutinitas positif di luar jam sekolah. Mereka secara teratur melaksanakan shalat Maghrib berjamaah, mengaji, shalat Isya, dan aktif dalam kegiatan gotong royong di lingkungan masjid tempat tinggal mereka ketika libur sekolah. 

Selain itu, olahraga seperti bermain bola kaki dan voli juga menjadi bagian dari kegiatan mereka pada sore hari.

“Setiap Senin, Rabu, dan Jumat, anak-anak ini berkewajiban melaporkan aktivitas mereka ke Polsek Baitussalam untuk memberikan informasi yang dibutuhkan,” ungkap Kapolsek.

Endang menjelaskan bahwa selama kegiatan sanksi positif yang diberikan oleh gampong, mereka selalu mendapat pengawasan dari Bhabinkamtibmas (Bhabinkamtibmas adalah anggota polisi yang bertugas di desa/gampong) dan dukungan penuh dari orangtua mereka. Durasi sanksi positif disesuaikan dengan kesepakatan antara perangkat gampong dan para orangtua.

“Apabila ada tindakan ulang dari remaja ini di masa mendatang, mereka akan menghadapi konsekuensi hukum,” tambahnya.

Selain berhasil mengamankan para remaja, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 19 bilah senjata tajam dan empat potongan kayu yang telah dipasang paku. Ini merupakan langkah proaktif dalam mengurangi potensi tindakan kriminal yang dapat dilakukan oleh anggota komunitas geng motor. [Rjf]

Read more

Local News