Wednesday, April 24, 2024

Polemik Hukum Adat, USK Gelar Simposium Nasional

Banda Aceh, 25 Agustus 2022 – Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat USK menggelar simposium nasional dengan tajuk “Dilema Masyarakat Hukum Adat di Indonesia”.

Kegiatan simposium nasional yang dilaksanakan mulai dari 2526 Agustus 2022 ini dibuka oleh PJ Gubernur Aceh yang diwakili oleh Staf Ahli Pemerintah Aceh bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Bukhari, MM. di Gedung Moot Court Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Selain itu, turut hadir pula Keynote Speaker dari Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Agraria Masyarakat Adat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr Yagus Suryadi yang memberikan materi awal dari Simposium Nasional ini.

Dalam kata sambutannya Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Ir. Marwan, mengatakan simposium nasional ini penting dalam mendefinisikan kembali keberadaan masyarakat adat di Indonesia. Melihat keberadaan hukum adat ini, masyarakat sudah ada jauh sebelum lahirnya Indonesia. Namun, bagaimana memasukkannya ke dalam hukum nasional masih menghadapi banyak kendala dalam pembangunan.

Pemateri yang khusus diundang dalam simposium ini diisi para tokoh terkait, diantaranya Dr. Rikardo Simarmata (pakar adat dari Universitas Gadjah Mada), Prof. Dr. Kurniawarman S.H. M.H. (pakar hukum Agraria dari Universitas Andalas), Prof. Dr. Ahmad Humam Hamid M.A. (pakar sosiologi pedesaan USK). Berikutnya Dr. M. Adli Abdullah (Kementerian Agraria dan Tata Ruang), A. Hanan S.P. M.M.(Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Yustina Ogoney (perwakilan perempuan adat Suku Moskona Papua Barat), Dr.M. Gaussyah S.H. M.H. (pakar hukum tata negara USK). Kemudian Tgk. Mukim Ilyas (Mukim Beungga, Tangse, Pidie, Aceh), Agung Wibowo (Perkumpulan Huma), Rizki Januar (WRI), dan Zulfikar Arma (JKMA). Hasil kajian ini akan disampaikan oleh Dr. Teuku Muttaqin Mansur M.H.selaku perwakilan dari Pusat Studi.

Dr. Sulaiman Tripa selaku ketua panitia pelaksanaan Simposium mengatakan kegiatan ini didukung oleh sejumlah lembaga mitra yang selama ini melaksanakan pendampingan di Aceh. Masing-masing mitra membantu kebutuhan kegiatan secara gotong royong. Bahkan panitia berkomunikasi dengan semua pihak sejak awal dari perencanaan kegiatan. Ada World Resource Institute (WRI) Indonesia yang selama ini mendampingi masyarakat di Aceh. Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAKA) yang fokus pada isu kehutanan dan hutan Leuser. Selain itu ada Perkumpulan HuMa Jakarta yang selama ini konsen dengan masyarakat adat. Di Aceh sendiri ada Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh, termasuk Geuthee Institute dan Bandar Bandar Publishing.

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img