Polda Aceh Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus Korupsi Wastafel Rp 43,7 Miliar

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan Aceh terus bergulir. Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menetapkan empat tersangka baru terkait pengadaan alat cuci tangan untuk SMA sederajat pada masa pandemi COVID-19.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Winardy, memastikan pihaknya serius mengusut tuntas kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.

“Benar, penyidik telah menyerahkan empat berkas tersangka baru ke Kejati Aceh. Kasus ini akan terus kami dalami untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain,” ujar Winardy, Senin (2/12/2024) malam.

Keempat tersangka baru adalah ML, MS, AH, dan HL, yang diduga sebagai penerima paket pekerjaan pengadaan wastafel. Mereka diproses dalam berkas perkara terpisah.

Kasus ini bermula dari temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, yang mengungkap kerugian negara mencapai Rp 7,2 miliar. Kerugian tersebut berasal dari kekurangan volume dan mutu dari 390 paket kegiatan pengadaan langsung dengan total nilai kontrak Rp 43,7 miliar. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020, yang merupakan hasil refocusing anggaran COVID-19.

“Penyidik akan terus bekerja dan mengejar siapa pun yang terlibat dalam kasus ini,” tegas Winardy.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka utama, yaitu mantan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri, ZF selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan ML selaku pejabat pengadaan. Ketiganya kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh.

Jaksa Penuntut Umum menuntut Rachmat Fitri dengan hukuman tujuh tahun penjara, sedangkan ZF dan ML masing-masing dituntut enam setengah tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anggaran besar yang seharusnya digunakan untuk penanganan pandemi COVID-19. Pengadaan wastafel yang diharapkan mendukung protokol kesehatan di sekolah justru menjadi ladang korupsi.

Winardy memastikan, penyidikan akan terus dilakukan hingga semua pihak yang terlibat diadili.

“Setelah ini, akan ada pengiriman berkas tersangka baru ke kejaksaan. Kami tidak akan berhenti sebelum kasus ini tuntas,” tutupnya.

Editor: Akil

spot_img

Read more

Local News