Polda Aceh Masih Tahan 5 Terduga Teroris di Rutan

Share

Nukilan.id – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh masih menahan lima tersangka terduga teroris di rutan kepolisian setempat. Mereka sebelumnya ditangkap tim Densus Antiteror Polri dari sejumlah tempat di Aceh.

“Kelima tersangka tersebut masih ditahan di Rutan Polda. Kapan mereka dibawa ke Jakarta, tergantung pada keputusan tim Densus Antiteror Polri,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Rabu (7/4/2021). Dikutip dari merdeka.

Winardy menjelaskan bahwa Densus Antiteror Polri masih mendalami jaringan para tersangka tersebut. Pendalaman untuk memastikan apakah ada tersangka lainnya atau tidak.

“Dari pemeriksaan awal para tersangka, mereka merencanakan sejumlah teror di Aceh. Namun, karena kesigapan teman-teman Densus, aksi mereka bisa dicegah,” lanjutnya.

Sebelumnya, kata Winardy, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di sejumlah lokasi di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Langsa.

“Tiga terduga teroris ditangkap di Kabupaten Aceh Besar dan kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, serta dua lagi di Kota Langsa,” sebutnya.

Winardy menyebutkan bahwa, lokasi penangkapan di jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada hari Rabu (20/1) pukul 19.45. Dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 mengamankan dua terduga, yakni berinisial SA alias S dan RA.

Sehari kemudian, sambungnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga UM alias AA alias TA di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (21/1) pukul 10.00 WIB

Selanjutnya, tim khusus tersebut menangkap dua terduga lainnya di Kota Langsa pada hari Kamis (21/1) pukul 20.00 WIB. Kedua terduga berinisial SB alias AF (pegawai negeri sipil) dan MY.

Winardy juga menyebutkan, dari penangkapan kelima terduga teroris tersebut, Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti bahan membuat bom, di antaranya 1 kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, dan potongan pipa besi.

Selain itu, lanjutnya, dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, lima buku paspor, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga, seperti untuk tinju, barbel, dan alat angkat berat.

“Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan kelompok ISIS,” kata Winardy.[]

Read more

Local News