Polda Aceh Imbau SPBU Hentikan Penyaluran BBM untuk Tambang Ilegal

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah mengimbau seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Aceh untuk menghentikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal. Langkah ini diambil agar penyaluran BBM tidak menyalahi aturan.

“Kami telah mengimbau seluruh SPBU yang ada di Aceh agar menyetop penyaluran BBM untuk aktivitas tambang ilegal,” kata Marzuki, Kamis (2/10/2025).

Ia menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal harus ditangani secara menyeluruh. Menurutnya, masalah ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi hukum karena terdapat konflik antara masyarakat dan negara yang juga perlu didekati dengan cara sosial, edukatif, dan kolaboratif.

“Polisi akan berdiri di tengah untuk mencari jalan tengah,” jelas Marzuki.

Marzuki berharap kerja sama berbagai pihak dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Aceh.

“Semoga komitmen bersama ini bisa menjadikan Aceh hijau dan masyarakat sejahtera serta keamanan terjaga. Kita jaga alam sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang,” lanjutnya.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Pemerintah Aceh untuk mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal bagi masyarakat.

“Kami sudah memetakan daerah rawan PETI (pertambangan tanpa izin), bahkan menghadapi penghadangan masyarakat saat penindakan. Karena itu, solusi WPR ini sangat penting,” pungkas Zulhir Destrian.

Editor: Akil

spot_img

Read more

Local News