NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Kepolisian Daerah Aceh meningkatkan pengawasan terhadap 20 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banda Aceh. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut.
Pengawasan dilakukan oleh personel gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh untuk mencegah antrean panjang dan potensi praktik penimbunan BBM oleh pihak tak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi darurat.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian mengatakan pihaknya menurunkan personel ke sejumlah SPBU yang dinilai berpotensi mengalami lonjakan pembelian.
“Kita mulai melakukan pengawasan terhadap SPBU yang ada di Banda Aceh. Ini untuk menghindari praktik penimbunan yang juga berimplikasi pada antrean panjang pada 20 titik SPBU,” kata Zulhir dalam keterangan tertulis, Kamis (4/12).
Selain melakukan pemantauan langsung, polisi juga berkoordinasi dengan operator SPBU agar penyaluran BBM tetap berjalan sesuai prosedur dan tidak terjadi pembelian berlebihan. Petugas SPBU diminta lebih selektif dalam melayani konsumen serta segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan pembelian.
Zulhir turut mengimbau masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan aksi panic buying demi menjaga stabilitas distribusi.
Sebagai bagian dari penanganan darurat, kepolisian juga bekerja sama dengan Pertamina, Dinas ESDM Aceh, dan Depo Pertamina untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar. Salah satunya melalui pemberlakuan kebijakan pembebasan barcode sesuai aturan pemerintah daerah agar proses pengisian bahan bakar lebih cepat dan tidak menimbulkan penumpukan kendaraan.
“Upaya pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga stabilitas pascabencana, serta mencegah pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan di tengah situasi yang sedang sulit,” ujar Zulhir.





