POGI Rekomendasikan Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil

Share

Nukilan.id – Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyampaikan bahwa, Ibu hamil kini sudah bisa mendapatkan vaksin Covid-19.

Hal itu berdasarkan rekomondasi yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat (PP) POGI di Jakarta, pada tanggal 22 Juni 2021.

Ketua Umum POGI, dr. Ari K. Januarto, SpOG (K)-Obginsos mengatakan, rekomendasi tersebut dikeluarkan akibat meningkatnya angka kasus ibu hamil terkonfirmasi Covid-19 di sejumlah kota besar di Indonesia dalam keadaan yang berat (severe case).

Selain itu, kata dia, ditemukan juga varian baru virus corona yang masuk ke Indonesia, terutama varian Delta (India) menyebabkan populasi Ibu hamil menjadi lebih rentan dan lebih cepat mengalami perburukan hingga kematian.

Oleh karena itu, kata dr. Ari, POGI menyatakan bahwa, perlu diambil langkah dan rekomendasi terkait dengan pencegahan agar tidak terjadi peningkatan kasus secara masif.

“Mengingat perlindungan terhadap ibu hamil dan tenaga kesehatan sebagai garda terdepan merupakan hal penting dan upaya mempercepat dan memperluas vaksinasi dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” kata dr. Ari seperti yang dilansir acehpeduliasi.com, Jum’at (25/6/2021).

Dokter spesialis kandungan ini juga menjelaskan bahwa, rekomendasi tersebut dikeluarkan untuk mempercepat dan memperluas pemberian Vaksin Covid-19 pada Ibu Hamil dengan resiko tinggi , yaitu berusia diatas 35 tahun, memiliki BMI di atas 40, dan mempunyai riwayat penyakit penyerta (komorbid) diabetes dan hipertensi serta kelompok ibu hamil resiko tinggi terpapar, terutama tenaga kesehatan.

Selanjutnya, kata dr. Ari, POGI juga memberikan rekomendasi jenis vaksin yang bisa diberikan pada ibu hamil di Indonesia, yakni vaksin Sinovac. Dan hal itu sebagaimana yang telah dinyatakan oleh oleh organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO).

“Pada ibu hamil dengan resiko rendah juga dapat melakukan vaksinasi setelah mendapatkan penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk melakukan vaksinasi Covid-19,” ungkapnya.

Kemudian, dr. Ari menyebutkan bahwa, penundaan kehamilan tidak disarankan pada Ibu yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara lengkap dan vaksinasi tidak berpengaruh pada infertilitas.

“Pada Ibu yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dan kemudian hamil, maka kehamilan dan vaksinasi dapat dilanjutkan dengan melaporkan pada pokja ISR PP POGI untuk dimasukkan dalam registrasi penelitian,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris POGI, Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG (K)-FER, MPH menyebutkan bahwa, keputusan rekomendasi tersebut telah melalui pertimbangan yang matang oleh para ahli, serta merujuk kepada berbagai kebijakan berbasis bukti (evidence based) tentang Covid-19 pada Ibu hamil, diantaranya adalah :

1. CDC (Centers for Disease Control and Prevention) , menyatakan bahwa ibu hamil akan mengalami keadaan yang lebih berat dibandingkan dengan ibu yang tidak hamil sehingga membutuhkan perawatan di RS, ruang intensif atau ventilator dan alat bantu napas lainnya.

2. Covid-19 meningkatkan resiko kejadian persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya.

3. Vaksinasi dalam kehamilan akan mencegah ibu hamil bergejala berat bila terpapar Covid-19.

Maka dari itu, Prof Budi yang juga dokter spesialis kandungan ini berharapkan, dengan adanya rekomendasi tersebut, angka cakupan vaksin Covid-19 di Indonesia, khususnya terhadap Ibu hamil dapat ditingkatkan sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19 dan meminimalisir terjadinya gejala berat jika Ibu hamil terpapar Covid-19.

“PP POGI tidak menutup kemungkinan tentang adanya perubahan rekomendasi, mengingat perkembangan yang dinamis serta kemungkinan ditemukannya bukti ilmiah terbaru,” sebut Prof Budi.

[acehpeduliasi.com]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News