Nukilan.id – Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Penyelamat Partai Nanggroe Aceh (AP-PNA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh, Rabu (2/2/2022).
Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Kemenkumham Aceh agar segera mencabut dan membatalkan Surat Keputusan nomor: w1-418.AH.11.01 tahun 2021 tentang Pengesahan Perubahan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PNA di bawah kemimpinan Irwandi Yusuf.
Dan Mereka meminta Kanwil Kemenkumham Aceh untuk segera mengesahkan SK PNA versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang diketuai Samsul Bahri alias Tiyong.
Pantau Nukilan di lokasi, aksi ini berlangsung mulai pukul 15:00 WIB, dan hingga saat ini puluhan massa yang merupakan kader PNA versi KLB masih melakukan orasinya di depan Kanwil Kemnkumham Aceh.
Setelah berorasi, pihak Kemenkumham belum juga memberikan respon, sehhingga koordinator aksi, Tarmizi memasuki langsung ke Kanwil untuk melakukan mediasi. Namun, hingga saat ini mediasi tersebut masih belum membuahkan hasil yang kongkrit.
Reporter: Reji