Nukilan.id – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Ahmad Syaikhu berharap penentuan Pejabat (Pj) Gubernur, Bupati, dan Walikota harus didasarkan asas profesionalisme dan kredibilitas dari pemangku jabatan, bukan karena dipolitisasi.
Hal itu disampaikannya dalam menanggapi terkait wacana penempatan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Pj Gubernur, Bupati, dan Walikota akan dilakukan jika Pilkada digelar 2024. Hal itu dilakukan terhadap kepala daerah hasil Pilkada 2017 dan 2018 yang masa jabatan mereka habis pada tahun 2022 dan 2023.
“Harapan kami dari PKS bahwa, dalam penentuan Pejabat Kepala Daerah tidak dipolitisir. Jadi hendaklah itu orang-orang yang profesional,” kata Ahmad Syaikhu dalam konferensi pers di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Kamis (27/5/2021) malam.
Oleh karena itu, Ia mengakatan, pemerintah pusat harus mengambil sikap untuk tidak memasuk Sekda menjadi Pj Gubernur. Karena menurutnya, hal ini dapat mengganggu proses pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Kalau sekiranya dalam hal ini, misalnya sekda yang sudah mulai cenderung-cenderung akan maju juga. Harusnya diambil sikap oleh pemerintah pusat agar tidak dimasukkan, karena ini mengganggu pilkada nantinya,” tegasnya.
Sementara itu, Ahmad Syaikhu menjelaskan bahwa, sebenarnya di fraksi PKS sendirfi sudah memperjuangkan agar pilkada dapat dilaksanakan pada tahun 2022 dan tahun 2023. Sehingga permasalahan terkait dengan Pj Gubernur, Bupati, dan Wali Kota ini, tidak akan terjadi.
“Terkait dengan Pj Gubernur. Makanya ini yang justru kita kritisi. Sebelum ini kami di fraksi PKS berharap sebetulnya bahwa di 2002 dan 2003 itu dilaksanakan pilkada. Sehingga tidak sedemikian banyak kepala daerah yang di Pj kan sampai 2024,” ujarnya.
Selain itu, kata Ahmad Syaikhu, Pj Gubernur, Bupati dan Wali Kota tidak dapat membuat kebijakan strategis, dan itu dapat merugikan masyarakat.
“Ini sangat merugikan, tentu yang pertama yang kaitannya dengan yang Pj, karena Pj tidak bisa membuat kebijakan strategis. Dan dengan kondisi seperti itu, sedemikian banyaknya tentu akan banyak juga kepentingan-kepentingan masyarakat yang akhirnya terdampak,” tutupnya.[AW]