PKS Aceh Belum Bisa Tentukan Sikap Menolak/Menerima RPJ APBA 2020

Share

Nukilan.id – Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Tgk. H. Irawan Abdullah, S. Ag mengatakan, PKS belum bisa menentukan sikap menolak atau menerima Rancangan Qanun atau Raqan Pertanggungjawaban (RPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020.

“Kami sampai saat ini belum menentukan sikap dan masih dalam pertimbangan,” kata Irawan kepada Nukilan.id di sela rapat paripurna RPJ APBA 2020, Kamis (19/8/2021) malam.

Dia sampaikan, fraksi PKS akan menilai faktor kemaslahatanya antara menolak dan menerima dan faktor-faktor lainnya, apalagi ini merupakan perkara pertanggungjawaban APBA 2020 yang sudah berjalan.

“Sikap itu, siapa saja dapat menentukan, namun pastinya kita akan menyampaikan secara resmi dalam pendapat akhir fraksi,” ujar Irawan.

Menurutnya, siapapun kalau seandainya menyalahi aturan, maka harus dipertanggungjawabkan, apalagi temuan-temuan tersebut sama halnya seperti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan lain sebagainya.

“Maka dari itu, untuk keputusan fraksi akan kita sampaikan setelah mendengar jawaban Gubernur Aceh, seperti yang sudah disampaikan oleh Bangar DPRA atas temuan-temuan, kita baru menentukan sikap yang tepat menurut Fraksi PKS,” tegas Irawan yang juga Ketua Komisi VI DPRA itu. []

Reporter: Hadiansyah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News