Wednesday, May 1, 2024

PKBI-Canada Fund Adakan Ruang Dengar Untuk Kelompok Perempuan tentang Keterbukaan Informasi

Nukilan.id – Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) bekerjasama dengan Canada Fund for Local Initiatives (CFLI) melakukan ruang berbagi dan dengar tentang pentingnya keterbukaan informasi dalam perencanaan dan pembangunan di desa. Kegiatan dilakukan di Gampong Nusa, Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar, Minggu (28/3/2021).

Direktur PKBI Aceh, Eva Khovivah, S. Hum mengatakan bahwa, kegiatan ini dalam rangka penguatan partisipasi perempuan dan aparatur Gampong Nusa untuk membangun keterbukaan informasi publik dalam perencanaan dan pembangunan desa.

“Kegiatan hari ini adalah ruang berbagi kelompok perempuan di Gampong Nusa terkait kegiatan-kegiatan yang sudah mereka lakukan. Kegiatan ini menjadi kebutuhan, bagaimana membangun keterbukaan informasi dalam perencanaan dan pembangunan di desa,” kata Eva saat diwawancarai Nukilan.id, Minggu (28/3/2021).

Oleh karena itu, lanjutnya – kita mengundang perwakilan-perwakilan dari masyarakat, khususnya kelompok perempuan dan aparatur gampong.

Baca juga: PKBI: Rawat Perdamaian dan Kesetaraan Gender

Ia menyampaikan bahwa, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA). Terkait sosialisasi tema ini, Gampong Nusa yang memulainya untuk membangun keterbukaan informasi melalui PPID.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman sangat mengapresiasi acara ini, dan ia mengaku sangat senang bisa berdiskusi langsung dengan kelompok perempuan dan aparatur desa yang ada di Gampong Nusa, karena akseptabilitas masyarakat di Gampong Nusa dari kegiatan sangat baik dan sangat antusias. Sehingga komitmen untuk dapat membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Gampong Nusa bisa terlaksana.

“Pertemuan hari ini cukup bagus, animo masyarakat yang cukup kritis, beberapa pertanyaan dan komitmen yang hari ini muncul dan terbangun di diskusi ini, kami sangat menghargai, saya dari Komisi Informasi merasa sangat senang bisa berdiskusi dengan aparatur gampong Nusa, sehingga komitmen ini bisa dijalankan dengan pembentukkan PPID ditingkat gampong dan menjadi salah satu gampong yang memiliki komitmen dan inovasi dalam penyediaan informasi publik,” kata Arman.

Ia menambahkan bahwa, undang-undang keterbukaan informasi publik ini salah satunya adalah untuk mendorong transparansi ditingkat gampong, sehingga gampong bisa lebih informatif dalam menyediakan dan melayani informasi publik kepada masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap aparatur di Gampung Nusa dalam membentuk PPID, sehingga pengelolaan informasi bisa berjalan dengan baik.

“Kita akan membantu Gampong Nusa untuk memulai bagaimana pembentukan PPID dan peraturan-peraturannya,” kata Arman

Baca juga: PKBI Aceh: Budaya Diam Salah Satu Sebab Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Selain itu, Keuchik Gampong Nusa, M. Yasin mengaku sangat bahagia dan beruntung bisa mengikuti kegiatan ini, sehingga nantinya Gampong Nusa dapat membentuk PPID.

“Pada hari ini sangat bahagia dan beruntung Gampong Nusa bisa mendapatkan informasi yang baru, karena sekarang harus kita sesuaikan dengan zaman,” ungkapnya.

Yasin berharap, dengan adanya PPID, Gampong Nusa yang merupakan gampong wisata budaya di kabupaten Aceh Besar ini bisa berkembang dengan memberikan informasi secara transparan melalui website, sehingga mempermudah masyarakat mendapatkan informasi.

“Semoga Gampong Nusa ini, dengan adanya informasi terbuka dan dibentuknya website, insha allah ke depannya kita tidak lagi repot, dan bagi yang ingin mendapatkan infromasi jadi lebih mudah dan apa lagi desa Nusa sekarang menjadi desa wisata budaya yang nantinya Insha Allah akan berkembang,” pungkasnya.[akhi]

Baca juga: 8 Maret Jadi Tonggak Keadilan Bagi Perempuan Aceh

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img