NUKILAN.id | Banda Aceh – Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, secara resmi menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (KUA-PPAS) tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh pada Selasa, 30 Juli 2024. Penyerahan ini menandai dimulainya proses pembahasan anggaran yang akan menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banda Aceh di tahun mendatang.
Penyerahan dokumen KUA-PPAS tersebut dilakukan dalam sebuah sidang paripurna yang digelar di gedung DPRK Banda Aceh. Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, secara langsung menerima dokumen penting tersebut usai Pj Wali Kota menyampaikan pemaparan di hadapan seluruh anggota dewan.
Dalam sambutannya, Ade Surya mengapresiasi dukungan penuh dari pimpinan dan anggota dewan yang telah menjadwalkan pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2025. “Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk memastikan bahwa pembangunan di Banda Aceh berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran,” ujar Ade.
Pj Wali Kota menjelaskan bahwa KUA-PPAS tahun 2025 disusun dalam konteks pemulihan ekonomi yang sedang menguat. Pertumbuhan ekonomi di tahun 2023 yang positif memberikan optimisme bahwa perekonomian Banda Aceh pada tahun 2024 dan 2025 akan terus tumbuh, didorong oleh peningkatan konsumsi rumah tangga dan investasi.
“Dukungan dari pelaksanaan Pilkada dan PON XXI Aceh-Sumut 2024 juga menjadi faktor pendorong yang signifikan, selain perbaikan kinerja konsumsi pemerintah yang diharapkan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya,” tambahnya.
Ade Surya memaparkan bahwa pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp1,37 triliun, mengalami peningkatan 6,65 persen dibandingkan target tahun 2024. Peningkatan ini terutama didorong oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan naik sebesar 34,21 persen menjadi Rp387,1 miliar.
Sementara itu, belanja daerah tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp1,38 triliun, naik 5,02 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan belanja ini dipandang sebagai upaya untuk terus mendorong pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik di Banda Aceh.
Pj Wali Kota juga menekankan pentingnya penyusunan KUA-PPAS yang realistis dan berdasarkan potensi riil, guna memastikan target pendapatan daerah dapat tercapai tanpa menimbulkan defisit anggaran. “Harapan kami, tahun ini dan tahun 2025, Banda Aceh tidak lagi mengalami defisit anggaran sehingga pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Ade Surya berharap agar pembahasan KUA-PPAS 2025 dapat berlangsung dengan baik dan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa anggaran yang kita susun benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” tutupnya.
Editor: Akil