Pj Gubernur: Pemerintah Aceh Target Pendapatan 2023 Rp9,6 Triliun

Share

Nukilan.id – Pemerintah Aceh telah menyusun Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2023 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2023.

Hal itu didsampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam sambutanya pada rapat Paripurna di Gedung DPRA, Jumat (14/07/2022).

Dalam Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Aceh merencanakan untuk Pendapatan Aceh sebesar Rp9.616.151.064.969,-

Berikut rincian Pendapatan Asli Aceh sebesar Rp2.620.791.496.969, Pendapatan Transfer sebesar Rp6.993.391.568.000, dan Lain-Lain Pendapatan Aceh yang Sah sebesar Rp1.968.000.000,.

Selanjutnya Belanja sebesar Rp10.374.683.597.969,- yang terdiri dari:
A. Belanja Operasi sebesar Rp7.545.679.963.892,-
B. Belanja Modal sebesar Rp 1.110.727.076.873,-
C. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp117.425.963.701,-
D. Belanja Transfer sebesar Rp1.600.850.593.503,-

Kenudian Pembiayaan Aceh untuk Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 883.532.533.000,- dan Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp125.000.000.000. sehingga pembiayaan netto men jadi sebesar Rp758.532.533.000,-

Penyusunan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023 didasari untuk mencapai empat prioritas pembangunan Aceh tahun 2023, yaitu:

1. Memperkuat kemandirian pangan, ketahanan ekonomi yang produktif dan kompetitif;
2. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing;
3. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan; dan
4. Penguatan tata kelola pemerintahan dan keistimewaan
Aceh.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News