Wednesday, September 11, 2024
1

Pj Gubernur Aceh Lantik Tiga Pj Bupati dan Perpanjang Masa Jabatan Pj Wali Kota Langsa

NUKILAN.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, melantik tiga penjabat bupati baru serta memperpanjang masa jabatan Pj Wali Kota Langsa dalam sebuah upacara resmi di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Minggu (11/8/2024).

Tiga pejabat yang dilantik tersebut adalah Sunawardi sebagai Pj Bupati Aceh Barat Daya, Jalaluddin sebagai Pj Bupati Bireuen, dan Subhandy sebagai Pj Bupati Aceh Tengah. Sunawardi menggantikan Darmansah, Jalaluddin menggantikan Aulia Sofyan, sementara Subhandy menggantikan T Mirzuan. Di kesempatan yang sama, SK perpanjangan jabatan diserahkan kepada Syaridin, yang akan tetap menjabat sebagai Pj Wali Kota Langsa.

Dalam sambutannya, Bustami Hamzah mengingatkan kepada para penjabat baru untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Saya minta saudara-saudara menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, agar pembangunan di Kabupaten Bireuen, Aceh Barat Daya, Aceh Tengah, dan Kota Langsa dapat berjalan lancar,” ujar Bustami.

Tantangan dan Harapan

Para penjabat yang dilantik bukanlah wajah baru di pemerintahan Aceh. Sunawardi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Jalaluddin merupakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP-WH) Aceh, dan Subhandy adalah Sekretaris Daerah Aceh Tengah. Pengalaman ini diharapkan dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas di wilayah masing-masing.

Bustami juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang harmonis dengan berbagai pihak, termasuk legislatif, yudikatif, ulama, dan masyarakat.

“Stabilitas politik dan keamanan sangat penting untuk kelancaran pembangunan. Dengan situasi yang aman, aktivitas pembangunan akan berjalan lancar,” tambahnya.

Persiapan Pilkada 2024

Dalam kesempatan itu, Bustami tak lupa mengingatkan pentingnya mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang akan digelar pada November mendatang. Ia meminta para kepala daerah memastikan semua tahapan berjalan sesuai rencana, termasuk penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) serta percepatan penyaluran dana hibah kepada panitia penyelenggara pilkada.

“Dengan demikian, masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya secara jujur, adil, aman, damai, dan demokratis,” tutup Bustami.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img