Friday, April 26, 2024

Pj Gubernur Aceh dan Menteri LHK Bahas Tata Kelola Hutan dan Konflik Tenurial

Nukilan.id – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri bertemu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc di Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Pj Gubernur yang didampingi Anggota DPR RI asal Aceh HM Salim Fakhry SE, Kepala DLHK Aceh A. Hanan, SP, MM, dan Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza SSTP M.Si itu membahas soal tata kelola hutan Aceh, termasuk konflik gajah dengan manusia serta Pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM.

Kepala DLHK Aceh, A. Hanan melalui Anggota Tim Kerja Pj Gubernur Aceh Bidang Media dan Komunikasi, Muhammad Saleh mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Pj Gubernur Aceh menyampaikan beberapa hal, terkait dengan tata kelola hutan Aceh seperti, konflik gajah dengan manusia. Pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM.

Selain itu, penyelesaian konflik tenurial terhadap kopi dalam kawasan hutan di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah serta pembangunan jalan Kutacane (Aceh Tenggara) menuju Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Mensikapi laporan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc yang didampingi Sekjen, Plt Dirjen KSDAE, Dirjen PSKL dan Direktur RPPWPH menyampaikan dukungannya dalam menyelesaikan konflik antara gajah dan manusia dengan cara, Kementerian LHK akan membangun demplot areal pengembangan jagung sebagai pakan gajah.

“Sedangkan pemberdayaan ekonomi masyarakat, Ibu Menteri meminta Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), memfasilitasi sarana dan prasarana pengolahan hasil hutan, sekaligus menumbuhkembangkan UMKM di Aceh,” jelas Muhammad Saleh Kamis (28/7/2022).

Selain itu, terkait penyelesaian konflik tenurial terhadap kopi dalam kawasan hutan di Aceh Tengah dan Bener Meriah, Menteri LHK Siti Nurbaya memberi arahan agar dapat diselesaikan melalui skema perhutanan sosial dan PBPH melalui BUMD.

“Ibu Menteri juga mendukung pembangunan Jalan Kutacane-Langkat yang diajukan Bapak Pj Gubernur Aceh kepada Kementerian PUPR dan akan menerbitkan Perizinan Penggunaan Kawasan Hutan atau PPKH,” jelas Saleh.

Kemudian, Kementerian LHK juga akan mempercepat pembangunan DAOPS Mangala Agni di Wilayah Barat-Selatan Aceh yang rawan terhadap kebakaran hutan serta lahan.

“Kebijakan ini sekaligus bersinergi dengan Kementerian Pertanian dan pihak terkait lainnya, sehingga dapat melaksanakan program kegiatan mendukung ketahanan pangan pada areal kawasan hutan yang telah diterbitkan izin perhutanan sosial,” ulas Saleh.

“Khusus penghijauan, Menteri LHK juga mendukung program Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, terkait program penghijauan dayah dan fasilitas umum serta sosial, sekaligus mendukung ketahanan pangan santri dalam bentuk bantuan tanaman produktif,” tambahnya.[]

Editor: Mirzuanda

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img