NUKILAN.id | Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mengungkapkan apresiasi mendalam terhadap sejumlah inovasi dan kegiatan yang terus dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Apresiasi ini disampaikan saat menerima kunjungan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, yang turut didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Aceh dan jajaran, di ruang kerja Gubernur Aceh pada Jumat (22/3/2024).
“Kami sangat mengapresiasi inovasi dan berbagai hal yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Menurut kami, jika telah memenuhi unsur keadilan dan kemanfaatan serta sesuai regulasi, maka laksanakan saja. Karena bagi masyarakat, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bentuk hadirnya Pemerintah di tengah mereka,” ujar Bustami.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Aceh didampingi oleh Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada Istri dan Anak Almarhum Yusri Afifuddin. Almarhum Yusri merupakan pekerja migran Indonesia asal Aceh yang meninggal saat bekerja di luar negeri.
Karena telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarga almarhum mendapatkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp85 juta dan beasiswa untuk kedua anak almarhum sebesar Rp171 juta.
Santunan juga diberikan kepada keluarga almarhum Khairul Amri, yang bekerja sebagai aparatur Gampong Meunasah Keude Kecamatan Masjid Raya Kota Banda Aceh. Meski mengalami risiko kematian bukan karena pekerjaan, namun keluarga almarhum tetap mendapatkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta.
Kepada Pj Gubernur Aceh, Asep menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Aceh yang telah mendaftarkan seluruh tenaga non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, Asep juga menjelaskan bahwa sejak beberapa tahun terakhir, seluruh aparatur Gampong di Aceh juga telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam keterangan persnya Asep menjelaskan bahwa kerja sama antara Pemerintah Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan sudah terjalin baik selama ini.
“Selama ini kerja sama kita sudah sangat baik, bahkan sebagai bukti nyata komitmennya, Pemerintah Aceh sudah menerbitkan berbagai regulasi terkait dengan ketenagakerjaan baik berupa Qanun, Pergub, dan Ingub,” ujar Asep.
“Pada pertemuan tersebut, Pj Gubernur Aceh turut didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Akmil Husen serta sejumlah pejabat lainnya,” tambahnya.
Dengan adanya apresiasi dari Pj Gubernur Aceh terhadap inovasi dan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan dapat semakin meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi masyarakat Aceh, terutama dalam hal jaminan sosial ketenagakerjaan.
Editor: Akil Rahmatillah