Pj. Bupati Aceh Tengah Hadiri Rapat Pemantauan Rekomendasi BPK

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj.) Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, menghadiri rapat penting di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh pada Senin (9/12/2024). Rapat tersebut membahas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan pemantauan kerugian daerah untuk semester II tahun 2024.

Kehadiran Pj. Bupati ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Kami mendukung sepenuhnya upaya perbaikan tata kelola pemerintahan, sebagaimana yang menjadi fokus dari hasil pemeriksaan BPK. Semua ini demi kemajuan bersama,” ujar Subhandhy saat ditemui usai rapat.

Kepala BPK Perwakilan Aceh, Triyantoro, menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi laporan hasil pemeriksaan sebagai kewajiban pejabat daerah sesuai dengan amanat undang-undang.

“Aturan mewajibkan pejabat daerah menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi laporan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan diterima,” tegasnya.

Triyantoro menambahkan, laporan hasil pemeriksaan BPK merupakan instrumen penting untuk mendorong perbaikan sistem tata kelola keuangan di tingkat daerah.

“Kami berharap seluruh kepala daerah menjadikan rekomendasi ini sebagai landasan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan daerah,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Pj. Bupati Subhandhy menegaskan komitmennya untuk memastikan semua rekomendasi BPK diimplementasikan secara optimal.

“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, mulai dari transparansi hingga akuntabilitas. Pemeriksaan BPK harus kita lihat sebagai peluang untuk memperbaiki kekurangan yang ada,” katanya.

Langkah ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan pelayanan publik.

BPK sebagai lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, terus berupaya memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah. Melalui forum seperti ini, sinergi antara BPK dan pemerintah daerah diharapkan semakin kuat, sehingga berdampak positif pada masyarakat.

Kehadiran Subhandhy dalam rapat ini menunjukkan kepemimpinan yang responsif terhadap tanggung jawabnya. Dengan memprioritaskan tindak lanjut rekomendasi BPK, Aceh Tengah diharapkan menjadi contoh daerah yang mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News