NUKILAN.id | Banda Aceh – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, melakukan pendataan terhadap imigran Rohingya yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yulidin Away, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (23/10/2024).
Langkah pendataan ini dilakukan guna memastikan identitas serta kondisi kesehatan para imigran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Jamaluddin.
Menurut Jamaluddin, sejumlah pengungsi yang dirawat termasuk Mohammad Enos (65), Dowlu Bibi (67), Senuwara (40), serta Minara Begum (28) yang tengah hamil. Seorang anak perempuan bernama Umi Salemah (11) juga turut mendapat perawatan. Selain itu, seorang pria berusia 20 tahun bernama Anamullah, yang diduga sebagai pendamping kelompok pengungsi ini, juga telah didata oleh pihak imigrasi.
“Kami berupaya memastikan para imigran mendapatkan perawatan medis yang layak serta terus memantau perkembangan mereka di RSUD Yulidin Away,” jelas Jamaluddin.
Para pengungsi Rohingya ini saat ini mendapatkan pendampingan dari Badan Pengungsi PBB (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), yang turut membantu proses penanganan kemanusiaan terhadap mereka. Pihak Imigrasi juga melakukan pengawasan di lokasi pengungsi lain yang berada di sekitar kapal yang membawa kelompok ini ke perairan Aceh.
Selain itu, Anamullah, yang diduga sebagai pendamping kelompok tersebut, telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait status dan peranannya dalam kelompok pengungsi tersebut.
Kehadiran para pengungsi Rohingya di Aceh kembali menjadi sorotan, mengingat kompleksitas masalah yang mereka hadapi sebagai minoritas yang teraniaya, serta tantangan yang dihadapi oleh pihak berwenang dalam menangani arus pengungsi ini. Upaya penanganan, baik dari pihak kesehatan maupun instansi terkait, diharapkan dapat membantu mereka keluar dari krisis kesehatan yang dialami.
Editor:`Akil