NUKILAN.ID | Aceh Besar – Seekor ular piton sepanjang sekitar tiga meter berhasil dievakuasi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Aceh Besar Pos Peukan Bada dari sebuah kandang ayam milik warga di Gampong Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (27/9/2025) pagi.
Dirangkum Nukilan dari akun Instagram @damkaracehbesar, informasi keberadaan ular itu pertama kali dilaporkan oleh Nurbaiti (71), seorang ibu rumah tangga setempat. Ia mendatangi langsung Pos Damkar Peukan Bada sekitar pukul 07.08 WIB setelah melihat ular besar tersebut berada di kandang ayam miliknya. Saat memberi umpan ayam, ia kaget melihat ular piton sudah berada di kandang.
Setelah menerima laporan, empat personel Damkar BPBD Aceh Besar segera bergerak menuju lokasi. Mereka tiba di rumah pelapor sekitar pukul 07.14 WIB dan langsung melakukan pengamatan sebelum menyusun langkah penanganan.
Dengan menggunakan tongkat penangkap ular, petugas akhirnya berhasil mengamankan satwa liar tersebut pada pukul 07.40 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan yang ditimbulkan akibat kejadian ini.
Kepala Pos Damkar Peukan Bada melalui keterangan resmi menyebutkan, ular tersebut kemudian dievakuasi untuk dilepaskan kembali ke habitat alaminya. []
Reporter: Sammy