Monday, July 8, 2024

Perkuat Sosialisasi, Kepala Kantor DPD RI Provinsi Aceh Kunjungi Diskominfo dan Sandi Aceh

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kepala Kantor DPD RI Provinsi Aceh, Wahyu Taufik Sukmawijaya, SH, M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Diskominfo dan Sandi Aceh pada Kamis, 4 Juli 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan sosialisasi DPD RI di wilayah Aceh.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Diskominfo dan Sandi Aceh tersebut, Wahyu Taufik disambut oleh Kepala Bidang Persandian Aceh, Muhammad Iman Jaya, ST., beserta sejumlah pejabat lainnya. Pertemuan ini membahas berbagai hal penting terkait optimalisasi layanan dan informasi kepada masyarakat Aceh.

Wahyu Taufik mengungkapkan bahwa sejak Mei 2024, dirinya telah resmi menjabat sebagai Kepala Kantor DPD RI Provinsi Aceh.

“Alhamdulillah, sejak bulan Mei 2024, saya sudah ditugaskan menjadi kepala definitif di Aceh,” jelas Wahyu Taufik.

Ia menambahkan bahwa Kantor DPD RI Provinsi Aceh bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan wewenang DPD RI di Aceh berjalan baik dan efisien.

Bidang komunikasi dan informasi, yang berada di bawah komite I DPD RI yang dipimpin oleh Anggota DPD RI asal Aceh, H. Fachrul Razi, M.I.P., menjadi salah satu fokus utama dalam pertemuan ini. Wahyu Taufik menekankan pentingnya kerjasama antara Diskominfo dan Sandi Aceh dengan DPD RI.

“Jika Diskominfo dan Sandi Aceh ingin menyampaikan aspirasi dan kendala terkait kebijakan ke pusat, Kantor DPD RI Provinsi Aceh siap memfasilitasi pertemuan dengan anggota,” ujar Wahyu Taufik.

Muhammad Iman Jaya menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap kerjasama ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Aceh.

“Alhamdulillah, kami sangat senang dengan kunjungan pihak Kantor DPD RI Provinsi Aceh. Insya Allah, mengenai penyampaian aspirasi dan kendala terkait kebijakan pada dinas akan kami sampaikan dalam pertemuan selanjutnya,” ujarnya.

Diskominfo dan Sandi Aceh juga siap mendukung DPD RI dalam hal publikasi dan rilis berita.

“Insya Allah, setiap rilis berita yang dibagikan akan kami publish ke beberapa media dan mitra kami,” tambah salah satu pejabat fungsional Diskominfo dan Sandi Aceh, Aulia, S.SiT, MT.

Pejabat Fungsional Diskominfo dan Sandi Aceh lainnya, Surya Ramadhan, S.Sos, M.Sc, menambahkan bahwa Diskominfo dan Sandi Aceh memiliki program rutin bernama Ngobrol Seputar Opini (Ngopi).

“Anggota DPD RI dan juga pejabat Kantor DPD RI Provinsi Aceh bisa kami mintakan kesediannya untuk menjadi narasumber dalam program tersebut,” kata Surya.

Pada akhir pertemuan, Wahyu Taufik Sukmawijaya menegaskan akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada Sekjen DPD RI dan Anggota DPD RI.

“Kami berharap kerjasama ini dapat lebih serius dan memberikan hasil positif bagi pengembangan bidang informasi dan komunikasi di Aceh,” tutupnya.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat kadis tersebut diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara semua pihak terkait, sehingga memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Aceh.

Editor: Akil Rahmatillah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img