NUKILAN.id | Banda Aceh – Dinas Koperasi dan UKM Aceh bersama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Aceh menggelar kegiatan “Coaching & Mentoring Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi” yang diselenggarakan pada Sabtu, 5 Oktober 2024, di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh. Kegiatan ini mengusung topik penting mengenai peraturan terbaru, yakni Permenkop Nomor 2 Tahun 2024 dan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP).
Acara yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai elemen, seperti koperasi dari seluruh Aceh, anggota IAI wilayah Aceh, serta dosen dari berbagai universitas di Aceh. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Dr. Iskandarsyah Madjid, SE., MM, mewakili Plh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, dan Dr. Fazli Syam BZ, SE., M.Si., Ak., CA., Cert. DA, Ketua IAI Wilayah Aceh.
Dr. Iskandarsyah Madjid dalam sambutannya mengapresiasi peran Ikatan Akuntan Indonesia yang telah menginisiasi kegiatan ini. Menurutnya, peran akuntan sangat penting dalam mendukung koperasi agar memiliki laporan keuangan yang sesuai standar.
“Para akuntan memiliki peran strategis dalam tubuh koperasi sebagai pembuat laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dengan bimbingan dan pendampingan yang lebih intensif bagi koperasi,” ungkapnya kepada Nukilan.id.
Sementara itu, Ketua IAI Wilayah Aceh, Dr. Fazli Syam BZ, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang baik bagi koperasi di Aceh untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan mereka.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini, sekaligus memperkenalkan peraturan terbaru seperti Permenkop Nomor 2 Tahun 2024 dan Standar Akuntansi Keuangan Berbasis Entitas Privat,” ujarnya.
Coaching & mentoring ini menghadirkan tiga narasumber ahli, yaitu Prof. Dr. Mirna Indriani, SE., M.Si., Ak., CA, Guru Besar Jurusan Akuntansi FEB USK, yang membahas Permenkop Nomor 2 Tahun 2024; Mahlizar Arbas, CPA., CPI., ASEAN CPA, yang merupakan pimpinan Kantor Akuntan Publik (KAP) Mahlizar Arbas, dan menjelaskan tentang Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat; serta Apriansyah, SE., Ak., CA., ASEAN CPA, pimpinan Kantor Jasa Akuntan (KJA) Apriansyah, yang memberikan praktik langsung penyusunan laporan keuangan koperasi sesuai standar.
Dalam sesi praktik, peserta mendapatkan kesempatan untuk mengaplikasikan pemahaman tentang peraturan baru ke dalam sistem akuntansi koperasi. Ibu Prof. Mirna Indriani mengungkapkan bahwa peraturan baru ini penting untuk dipahami oleh para pelaku koperasi agar mampu mengikuti perkembangan regulasi yang berlaku.
“Kita ingin koperasi di Aceh memiliki laporan keuangan yang lebih baik dan mampu bersaing di era saat ini,” jelasnya.
Kegiatan ini juga diakhiri dengan sesi sharing, di mana peserta mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapi koperasi di Aceh. Beberapa masalah yang disampaikan antara lain format laporan keuangan yang belum sesuai standar, kurangnya sosialisasi, minimnya peran pemerintah daerah, serta ketidakpahaman beberapa hal berkaitan dengan koperasi, terutama dalam hal penyusunan laporan keuangan.
“Tantangan-tantangan ini akan kami sampaikan kepada Dinas terkait agar koperasi di Aceh dapat berkembang lebih baik. Kegiatan seperti ini harus dilakukan secara berkelanjutan agar koperasi di Aceh bisa lebih maju dan mampu bersaing,” kata Apriansyah, salah satu pemateri.
Kegiatan coaching & mentoring ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan koperasi di Aceh, khususnya dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. (XRQ)
Reporter: Akil Rahmatillah