Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Ribuan Narapidana

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menyerahkan remisi kepada para narapidana pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Acara tersebut berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, Minggu (17/8/2025).

Pemberian remisi merupakan agenda rutin nasional yang digelar setiap HUT RI. Tahun ini, selain Remisi Umum (RU), juga diberikan Remisi Dasawarsa (RD) yang khusus berlaku setiap sepuluh tahun sekali.

Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang dibacakan Gubernur Aceh, Mualem menekankan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga dorongan bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik.

“Pemberian remisi ini bukan hanya hadiah semata, tetapi hasil dari kesungguhan mengikuti pembinaan. Kepada para penerima, jadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik. Kembalilah ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum dan bermanfaat,” ujar Mualem.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Aceh, Yan Rusmanto, melaporkan bahwa remisi tahun ini diberikan kepada narapidana yang tersebar di 26 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Aceh. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.480 orang memperoleh RU I berupa pengurangan masa hukuman, sementara 37 orang menerima RU II dan langsung dinyatakan bebas.

Selain itu, Remisi Dasawarsa juga diberikan kepada 6.005 narapidana, terdiri atas 5.988 orang penerima RD I dan 17 orang penerima RD II yang langsung menghirup udara bebas.

Yan menambahkan, proses pembinaan terhadap warga binaan tidak berhenti di dalam Lapas. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting agar mereka dapat memulihkan hubungan sosial sekaligus menata kembali kehidupan yang lebih baik.

Acara penyerahan remisi tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Wali Kota Banda Aceh, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News