Penjelasan Pemerintah Aceh Soal KMP Aceh Hebat dan Proyek Multi Year

Share

Nukilan.id – Pemerintah Aceh melalui Juru Bicaranya, Muhammad MTA, menjelaskan informasi seputaran Pemerintah Aceh yang dipertanyakan oleh mahasiswa Universitas Syiah Kuala. Diantara lain meliputi program pengadaan kapal Aceh Hebat, proyek jalan multi years hingga isolasi mandiri yang dijalani Gubernur Aceh.

Penjelasan yang disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh itu berlangsung dalam diskusi yang digelar secara virtual oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala, Rabu, 7/7/2021.

Muhammad mengatakan, pelaksanaan 14 ruas jalan tembus di beberapa wilayah di Aceh dengan menggunakan skema anggaran multi years pada dasarnya telah melalui kesepakatan antara Pemerintah Aceh dan DPR Aceh periode 2014-2019. Namun pada periode selanjutnya, seiring pergantian anggota dewan, pihak DPRA meminta pelaksanaan proyek tersebut dibahas kembali. Hal inilah yang menimbulkan polemik.

Muhammad mengatakan, pelaksanaan proyek jalan tembus tersebut sesuai dengan visi Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah. Yaitu membuka akses yang lebih baik untuk wilayah yang selama ini terisolasir.

“Dalam melaksanakan proyek jalan multi years ini, sejak perencanaan, tender, sampai dengan MC-O proyek dijalankan, Pemerintah Aceh menggandeng BPKP. Guna melakukan Probity Audit. Sehingga pelaksanaan berjalan transparan dan tidak terjadi kecurangan,” kata Muhammad MTA.

Muhammad menegaskan, BPKP melakukan probity audit dalam mengawal pelaksanaan proyek jalan multi years itu. Artinya, penilaian dan pengawasan yang dilakukan itu benar-benar ketat agar proses pengadaan barang/jasa dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip penegakan integritas, kebenaran, dan kejujuran dan memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Muhammad juga menjawab pertanyaan mahasiswa terkait Kapal Aceh Hebat. Juru Bicara Pemerintah Aceh itu menegaskan jika komponen kapal tersebut bukan barang bekas.

“Proses pengadaan kapal tidak seperti membeli mobil di showroom, tapi dilakukan perakitan mulai dari nol hingga menjadi sebuah kapal sesuai spesifikasi yang dipesan,” kata Muhammad.

Muhammad menjelaskan, biaya pengadaan sebuah kapal berdasarkan ukuran dan spesifikasi sudah ditentukan sesuai standar harga yang ditetapkan oleh Kementerian terkait. Jadi baik Pemerintah Aceh maupun kontraktor pelaksana tidak bisa menentukan maupun melakukan mark up harga sesuka hati.

“Namun demikian kami tetap terbuka saran dan kritik dari mahasiswa. Hal tersebut menjadi stimulan bagi pejabat dan aparatur Pemerintah Aceh agar pelayanan dan pekerjaan bisa lebih baik lagi,” kata Muhammad.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad juga meluruskan isu bertebaran jika pihaknya menyatakan gubernur harus menjalani isolasi mandiri selama tiga bulan. Ia mengatakan, pihaknya tidak pernah sama sekali menyatakan hal demikian.

Gubernur, kata dia, menjalani isolasi mandiri karena memang sesuai anjuran tim medis. Pasca dinyatakan positif pada 31 Mei lalu, gubernur menjalani isolasi selama 14 hari, lalu melakukan swab ulang dan masih dinyatakan positif. Saat swab tes kali ketiga pun gubernur masih dinyatakan positif.

“Roda pemerintahan tetap berjalan dengan lancar selama gubernur isolasi, pak gubernur mengkoordinasi jajarannya secara virtual. Isolasi dilakukan gubernur agar tidak terjadi penularan, bukan menghindar dari KPK sebagaimana kabar yang beredar di medsos. Sebab gubernur sendiri tidak pernah dipanggil KPK seperti yang dituduhkan itu,” kata MTA.

Muhammad menegaskan, jika memang benar gubernur dipanggil KPK sebagaimana yang dituduhkan itu, maka sudah pasti KPK akan mengumumkan secara resmi atau kepada media bahwa gubernur telah dipanggil dan tidak bisa berhadir karena terpapar Covid-19. “Tapi hal itu tidak ada, artinya tuduhan itu tidak benar.”

Kemudian, Jubir MTA juga menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan mahasiswa terkait sejumlah pejabat Pemerintah Aceh yang diperiksa KPK menyangkut sejumlah proyek yang dikerjakan Pemerintah Aceh, termasuk gedung Oncology RSUDZA. Menurutnya, penyelidikan tersebut merupakan hal wajar dalam penegakan hukum, apalagi karena ada laporan dari masyarakat.

Oleh sebab itu, Muhammad MTA berharap, ketika proses penyelidikan masih berjalan, maka semua pihak sepatutnya mengedepankan praduga tak bersalah selama keputusan hukum belum ditetapkan.

“Kita tidak boleh melakukan penghakiman terhadap proses hukum yang belum diputuskan dan ditetapkan oleh pengadilan.

Kita sama-sama menunggu hasil kerja KPK. Kita hindari pernyataan-pernyataan yang menghakimi terhadap semua pihak yang sedang dimintai keterangan oleh KPK dalam hal penyelidikan ini. Karena ini juga terkait dengan nama baik dan kehormatan seseorang, mereka ada keluarga, anak, istri dan kerabat,” kata Muhammad.

Pada kesempatan yang sama, Jubir MTA mengapresiasi atensi mahasiswa Universitas Syiah Kuala yang peduli terhadap roda pemerintah Aceh. Kepedulian mahasiswa begitu penting sebagai kontrol sosial agar pemerintahan berjalan lebih baik lagi. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News