Pengamat Kebijakan Publik: Pergantian Sekda Aceh Sudah Mendesak

Share

Nukilan.id – Pengamat Kebijakan Publik Dr Nasrul Zaman menanggapi keinginan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dr Taqwallah diganti. Kata Nasrul Zaman, permintaan tersebut sudah selayaknya mendapat dukungan dari semua pihak, tanpa kecuali.

“Permintaan itu kebutuhan pengelolaan pemerintahan Aceh agar bisa berjalan cepat untuk mengejar kemajuan yang jauh tertinggal dari provinsi lain, terutama provinsi di Sumatera,” kata Nasrul Zaman, Rabu (27/7/2022) di Banda Aceh.

Menurut Nasrul, permintaan itu bukan tanpa dasar, sedikitnya ada 5 catatan ketidak mampuan Sekda Aceh Taqwallah dalam mendampingi Gubernur mengelola program pembangunan Aceh.

Nasrul menjabarkan 5 poin ketidak mampuan Sekda;
Pertama, sejak dilantik sebagai Sekda Aceh, komunikasi yang dibangun Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dengan DPRA memburuk, sehingga terjadi SILPA triliunan rupiah setiap tahunnya.

kedua, terjadi malpraktik APBA yaitu kasus anggaran APENDIX yang menjadi pantauan KPK.

Ketiga, Tidak mampu membaca RPJMA 2017-2022 sehingga program pembangunan Aceh terkesan asal ada, misalnya soal target pembangunan rumah dhuafa yang minim.

Empat, pergantian Kepala SKPA nyaris semau gue tanpa kaidah normatif yang sesuai good governance.

Kelima, soal leadership yang buruk yaitu bersikap seolah-olah kebenaran dan kemampuan hanya pada diri sendiri yang mengakibatkan para kepala dinas/badan tidak berani inovatif dan kreatif dalam pengelolaan program dan anggaran di SKPA masing-mamsing.

“5 catatan buruk tersebut sudah selayaknya segera diamputasi oleh Penjabat (Pj Gubernur Aceh, sesuai dengan surat rekomendasi dari DPR Aceh,” ujar Nasrul Zaman. [js]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News