Thursday, April 25, 2024

Penebangan Hutan dan Tambang Illegal Terjadi Karena Penegakan Hukum Lemah

Nukilan.id – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, Ahmad Shalihin mengatakan, dimasa pandemi Covid-19 tidak berpengaruh terhadap laju kerusakan hutan, masih saja berlangsung.

“Masih saja terjadi terhadap penebangan hutan dan aktivitas pertambangan illegal,” kata Ahmad Shalihin kepada Nukilan.id di Banda Aceh, Rabu (22/12/2021).

Ia menyampaikan, sangat perlu memperkuat penegakan hukum lingkungan dan penyadartahuan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kawasan dan pengembangan model kelola kawasan yang berkelanjutan.

“Seperti pemanfaatan wilayah kelola rakyat yang berkelanjutan perlu digalakkan,” ucapnya.

Adapun faktor utama sehingga masyarakat melakukan hal tersebut, menurut Shalihin,“keterbatasan pengetahuan dan lahan pertanian, mengakibatkan masyarakat secara terpaksa atau karena ketidaktahuan menjadi terlanjur bertani didalam kawasan hutan”.

“Ini perlu kebijakan afirmasi seperti program perhutanan sosial yang mengakomodir kepentingan masyarakat, seperti masyarakat yang terlanjur berada dalam kawasan hutan,” ungkapnya.

Seharusnya, Perhutanan Sosial program nasional, masuk dalam program strategis nasional.

Ia berharap, kepada Pemerintah Aceh dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Biro Ekonomi, agar lebih serius dalam proses fasilitasi dan pendampingan kelompok masyarakat dan pemberdayaan masyarakat yang berada didalam hutan atau sekitarnya.

Dan penegakan hukum lingkungan, review izin korporasi bermasalah dan korporasi yang berdekatan dengan kawasan hutan serta berkonflik dengan masyarakat,”tuturnya.[irfan]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img