Pemko Banda Aceh Larang Warga Main Game Online Selama Ramadhan

Share

Nukilan.id – Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, meminta warga tidak bermain game online selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah. Termasuk tidak menggelar karaoke, permainan billiard, play station dan berbagai jenis hiburan lainnya.

“Tidak menggelar karaoke, mengoperasikan permainan biliar, Play Station, berbagai jenis game online dan hiburan lainnya selama bulan suci Ramadhan,” kata Aminullah dalam keterangannya, Rabu (14/4/2021).

Aminullah menegaskan bahwa, aturan tersebut tertuang dalam seruan yang dikeluarkan Forkopimda Banda Aceh.

Selain itu, Aminullah Usman juga meminta masyarakat tidak menjual makanan dan minuman untuk umum mulai imsak sampai dengan pukul 16.30 WIB. Selain itu, seluruh tempat usaha diminta tutup saat salat Isya dan tarawih serta baru boleh buka kembali pukul 21.30 WIB.

“Warga baru dibolehkan berjualan makanan dan minuman mulai pukul 16.30 WIB,” ujarnya.

Bukan itu saja, Aminullah menegaskan, jadwal buka salon juga diatur sehingga boleh buka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Pemko Banda Aceh bakal melakukan pengawasan.

Sementara itu, Aminullah juga mengajak semua pihak mematuhi keputusan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh terkait Tausyiah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan dan Kegiatan Keagamaan Lainnya Tahun 1442 Hijriah.

“Dalam salah satu pointnya, MPU Aceh meminta kepada setiap komponen masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan keramaian seperti duduk kumpul-kumpul bersama di jalan, buka puasa bersama, sahur bersama, safari subuh, dan lain-lain,” ujar Aminullah.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh meminta pelaksanaan sahur, buka puasa, dan salat tawarih memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.[]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News