Pemko Banda Aceh Larang Perayaan Malam Tahun Baru

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melarang warga merayakan malam pergantian tahun baru dalam bentuk apa pun. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Larangan tersebut tertuang dalam seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh. Seruan tersebut berisi tujuh poin yang mencakup larangan dan anjuran pada malam pergantian tahun baru.

“Kepada warga Kota Banda Aceh agar pada malam pergantian tahun baru Masehi 1 Januari 2025, tidak melakukan perayaan apa pun baik di tempat terbuka maupun tempat tertutup seperti pesta kembang api, mercon/petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan dan permainan kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat serta bertentangan dengan Syariat Islam dan adat istiadat Aceh,” demikian bunyi poin pertama dalam seruan itu, Jumat (27/12/2024).

Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, menegaskan warga juga dilarang memperjualbelikan, membakar petasan atau mercon, kembang api, terompet, maupun sejenisnya. Selain itu, pemerintah melarang kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa untuk menjaga ketenangan dan ketertiban.

“Mari kita bersama memperkokoh persatuan dan kesatuan serta kerukunan umat beragama guna memelihara perdamaian, keamanan, dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat,” ujar Almuniza.

Almuniza juga mengajak semua pihak meningkatkan kepedulian dalam menegakkan syariat Islam dengan tidak melakukan kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan maupun qanun syariat Islam. Dia mengimbau masyarakat untuk menjaga jati diri Kota Banda Aceh sebagai daerah bersyariat serta menghormati adat istiadat yang berlaku.

“Agar seluruh elemen masyarakat meningkatkan kepedulian, saling menghormati, dan membantu demi tercapainya ketertiban serta keamanan di masyarakat,” katanya.

Diketahui, Pemerintah Kota Banda Aceh secara rutin melarang perayaan malam pergantian tahun. Tim gabungan biasanya dikerahkan untuk berpatroli di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi pusat keramaian maupun perayaan.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News