NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara di bawah kepemimpinan Penjabat Bupati Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si, kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, dalam upacara Hari Pengayoman Ke-79 yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh, Senin (19/8/2024).
Penyerahan penghargaan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Plt Asisten I Dr. Fauzan, S.STP, M.P.A, Kabag Hukum Fadli, SH, MH, dan beberapa kepala daerah lainnya. Dalam sambutannya, Pj Bupati Mahyuzar menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam melaksanakan reformasi hukum sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2024.
“Alhamdulillah, Aceh Utara berhasil meraih penghargaan IRH dengan kategori istimewa. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam mewujudkan birokrasi yang kapabel dan akuntabel sesuai dengan sasaran reformasi birokrasi,” ujar Mahyuzar.
Penghargaan IRH ini diberikan berdasarkan penilaian sejumlah indikator dan variabel yang dilakukan oleh Kemenkumham Aceh terhadap kinerja reformasi hukum pemerintah daerah. Penilaian tersebut mengukur sejauh mana pemerintah daerah telah mengimplementasikan kebijakan reformasi hukum dalam upaya meningkatkan kualitas birokrasi.
Lebih lanjut, Mahyuzar berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk meningkatkan kinerja reformasi hukum di masa mendatang.
“Kami akan terus berupaya mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas reformasi hukum di Aceh Utara demi tercapainya pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Penghargaan ini juga menjadi momentum refleksi akhir tahun bagi Kemenkumham dalam menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan reformasi hukum di seluruh daerah, termasuk di Aceh Utara. Mahyuzar menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam menjaga kualitas reformasi hukum di Indonesia.
Dengan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara semakin menunjukkan komitmennya dalam menjalankan reformasi hukum yang transparan dan efektif, sejalan dengan visi pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Editor: Akil