NUKILAN.ID | IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) serta penghasilan tetap (siltap) bagi perangkat desa menjelang Idul Fitri 2026. Total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk pembayaran tersebut mencapai sekitar Rp70 miliar.
Anggaran itu terdiri dari Rp44 miliar untuk pembayaran THR ASN dan Rp26 miliar untuk penghasilan tetap perangkat desa.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengatakan proses pencairan THR telah dimulai sejak Selasa (10/3/2026). Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses pencairan dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
“Sejak kemarin hingga hari ini proses pencairan sudah mulai berjalan. Saya minta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) agar segera selambat-lambatnya pekan ini tuntas semua,” kata Iskandar saat dihubungi, Rabu (11/3/2026).
Pemberian THR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengacu pada Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBK Aceh Timur. Peraturan tersebut ditandatangani pada 9 Maret 2026.
Adapun penerima THR meliputi 6.427 pegawai negeri sipil (PNS), 3.225 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), 40 anggota DPRK, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Menurut Iskandar, pencairan THR diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus mendorong perputaran ekonomi daerah menjelang perayaan Idul Fitri.
Komponen THR yang dibayarkan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Besaran tersebut dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima ASN pada Februari 2026.
Selain itu, PNS daerah juga menerima tambahan penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di samping pencairan THR ASN, pemerintah daerah juga akan membayarkan penghasilan tetap perangkat gampong untuk triwulan pertama tahun 2026. Pembayaran siltap tersebut mencakup periode Januari hingga Maret 2026 dengan total anggaran sekitar Rp26 miliar.
Menurut Iskandar, anggaran untuk pembayaran siltap perangkat desa tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan aparatur hingga tingkat gampong tetap terjaga, apalagi menjelang Idul Fitri banyak kebutuhan keluarga harus dipenuhi,” ujar Iskandar.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News.










