Pemkab Aceh Tamiang Salurkan DTH Perdana Rp1,8 Juta untuk 259 KK Terdampak Bencana

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) perdana kepada 259 kepala keluarga (KK) yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana banjir bandang. Bantuan sebesar Rp1,8 juta per KK tersebut diberikan untuk masa tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2026.

Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi mengatakan, bantuan DTH diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan dan pada tahap awal disalurkan sekaligus untuk tiga bulan.

“Tercatat 259 KK telah menerima bantuan DTH perdana sebesar Rp600 ribu per bulan. Pada tahap ini, DTH disalurkan sekaligus untuk masa tiga bulan dengan nominal Rp1,8 juta per KK,” ujar Armia Fahmi, Rabu (28/1/2026).

Penerima bantuan berasal dari tiga kecamatan, yaitu Banda Mulia, Kejuruan Muda, dan Bendahara. DTH tersebut bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan diperuntukkan bagi warga yang rumahnya hanyut atau mengalami kerusakan berat.

Armia Fahmi menegaskan, penyaluran DTH merupakan bentuk kehadiran negara dalam mendampingi masyarakat terdampak bencana.

“Pemerintah sangat memahami bahwa kehilangan tempat tinggal merupakan beban yang sangat berat. Penyerahan DTH adalah wujud nyata kehadiran negara dalam mendampingi masyarakat menghadapi masa sulit ini bersama-sama,” katanya.

Ia menambahkan, bantuan DTH bersifat stimulan untuk memenuhi kebutuhan hunian sementara selama proses pemulihan berlangsung. Bantuan ini juga diharapkan dapat menunjang kebutuhan tempat tinggal sambil menunggu percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana.

Selain itu, Armia Fahmi menginstruksikan camat dan BPBD agar terus mendampingi warga, khususnya dalam proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan.

“Saya berpesan pastikan proses verifikasi valid dan akurat. Jangan sampai ada hak masyarakat yang terlewatkan. Untuk rumah yang mengalami rusak berat, kita sedang mengupayakan langkah berikutnya, termasuk koordinasi bantuan stimulan hingga Rp60 juta untuk pembangunan kembali,” ujarnya.

Penyaluran DTH difokuskan bagi warga yang tidak menempati hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap).

“Ketiga kecamatan yang menjadi penerima tahap awal DTH, kita nilai paling responsif dan paling cepat dalam mengirimkan kelengkapan data administrasi serta hasil verifikasi warga terdampak,” kata Armia Fahmi.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang Iman Suhery menjelaskan bahwa total calon penerima DTH di tiga kecamatan mencapai 270 KK, namun baru 259 KK yang datanya lengkap.

“270 KK tersebut merupakan pengungsi dari Kecamatan Kejuruan Muda 150 KK, Bendahara 105 KK, dan Banda Mulia 15 KK. 11 KK lagi tetap terakomodir, mereka masih melakukan penyempurnaan administrasi yang belum lengkap,” jelasnya.

Pemkab Aceh Tamiang juga berencana mengusulkan penyaluran DTH tahap kedua pada pekan depan dengan jumlah penerima sebanyak 314 KK yang difokuskan di Kecamatan Tenggulun dan Tamiang Hulu.

Read more

Local News