Saturday, September 21, 2024
1

Pemkab Aceh Besar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Kecamatan Lhoknga

NUKILAN.id | Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di kawasan wisata Kecamatan Lhoknga. Keputusan ini diambil setelah melalui rangkaian rapat gabungan yang melibatkan lintas instansi hingga jajaran legislatif Aceh Besar.

“Kita ingin penanganan kekurangan air bersih akibat kekeringan di Kecamatan Lhoknga dilakukan secara komprehensif, baik untuk jangka pendek maupun upaya berkelanjutan. Keputusan ini diambil melalui rangkaian rapat yang melibatkan legislatif hingga akhirnya ditetapkan status Siaga Darurat Bencana,” ujar Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, Selasa (9/7/2024).

Menurut Iswanto, penetapan ini bertujuan untuk memaksimalkan penanganan dampak kekeringan secara terukur dan melibatkan personil dari berbagai instansi terkait. Upaya ini termasuk pembuatan skema operasional yang lebih teratur agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganan bencana.

“Kita telah menginstruksikan pendirian posko yang alhamdulillah telah dioperasionalkan di Kantor Camat Lhoknga,” tambah Iswanto.

Ia juga menyebut telah beberapa kali turun langsung meninjau lokasi terdampak kekeringan dan ikut membagikan air bersih kepada warga.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil, mengakui pihaknya telah mengoperasionalkan Posko Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Kantor Camat Lhoknga. Posko ini bertujuan untuk mempermudah penanganan pendistribusian air bersih kepada masyarakat.

“Posko Komando Siaga Darurat Bencana Kekeringan yang kita dirikan di Kantor Camat Lhoknga sesuai arahan Pj Bupati Aceh Besar. Ini juga untuk mempermudah camat, kepala desa (keuchik), dan perangkat desa dalam menangani dampak kekeringan di wilayahnya,” ujar Ridwan Jamil.

Pria yang akrab disapa RJ ini menjelaskan, melalui Posko Komando Siaga Darurat Bencana, perangkat gampong dan masyarakat dapat menyampaikan informasi terkini tentang kebutuhan air bersih akibat kekeringan yang telah melanda kawasan itu sejak Mei 2024.

“Kekeringan yang melanda kawasan Lhoknga sudah berlangsung cukup lama, sehingga BPBD Aceh Besar mengambil kendali dalam penanganan ketersediaan air bersih di Kecamatan Lhoknga,” katanya.

Menurut Ridwan Jamil, camat dan keuchik di Kecamatan Lhoknga dapat dengan cepat menyampaikan laporan kebutuhan air bersih kepada petugas piket yang ditempatkan di posko tersebut. Laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti.

Ia menyebutkan bahwa rata-rata mobil tangki yang dikerahkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kecamatan Lhoknga mencapai 10 hingga 15 unit. Pendistribusian air bersih disesuaikan dengan permintaan dan laporan yang disampaikan oleh masing-masing keuchik.

“Kehadiran posko ini memudahkan perangkat gampong dan masyarakat dalam melaporkan kebutuhan air bersih secara cepat. Saat ini, ketersediaan air bersih untuk warga di Kecamatan Lhoknga terus dipasok setiap hari menggunakan mobil tangki dari BPBD, PDAM Tirta Mountala, dan dibantu Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh,” pungkasnya.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img